Sat Narkoba Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

i

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, kab Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Sdr. EAW (35) di amankan di Kampung Padengdeng Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, kata Usep saat dihubungi awak media. Kamis (19/12/2024).

Dari tangan Pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,03 gram sabu yang tersebar dalam 25 paket kecil, timbangan digital, plastik klip, lakban, alat hisap sabu, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Sambil Mabuk Pria Bertato Tusuk Warga Pakai Gunting, Kapolsek Tarogong Kaler : Pelaku Sudah Diamankan Disertai Barang Bukti

Hasil interogasi terhadap Sdr. EAW (35) mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Sdr. D yang merupakan warga Cianjur, dan mengirimkan sabu tersebut di daerah Rancabuaya.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali memperoleh narkotika tersebut dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari transaksi sebelumnya.

Usep menjelaskan bahwa tersangka EAW (35) tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga mengkonsumsinya. 

Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.

Baca Juga :  Kecurigaan Petugas Polsek Limbangan Terbukti Saat Ops Miras Digelar

“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini.” tambah Usep 

Atas perbuatannya, Sdr EAW (35) dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garut.” Pungkas Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!