Diduga Jual Barang Haram, Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Gelar Rajia Ruko di Jalan Guntur - Kilas Garut News

Diduga Jual Barang Haram, Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Gelar Rajia Ruko di Jalan Guntur

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruko di jalan guntur diduga jual barang haram

i

Ruko di jalan guntur diduga jual barang haram

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras). Kamis (19/6/2025).

Adapun lokasi razia meliputi beberapa titik strategis yang kerap dilaporkan masyarakat, yaitu di sekitar Ruko Jalan Guntur, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, warung/ruko di Jl. Bratayuda, Kelurahan Regol, serta Jl. Sudirman, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga :  KRYD Semalam, Puluhan Knalpot dan Miras Dijadikan Barang Bukti

Pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan warga terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang serta peredaran miras di kawasan tersebut.

Namun, saat petugas tiba di lokasi-lokasi yang telah di petakan, sebagian besar warung dan ruko yang di duga sebagai tempat penjualan barang terlarang tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci menggunakan gembok. Beberapa ruko tampak tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas di dalamnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti pada pelaksanaan razia kali ini, kegiatan ini tetap menjadi bagian dari upaya preventif aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu

Kapolres Garut AKPB Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara berkelanjutan bersama instansi terkait, guna menutup celah peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda.

Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, di titik-titik rawan lainnya.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!