Respon Cepat Polres Garut Ringkus Seorang Pria Yang Meletuskan Senjata Api - Kilas Garut News

Respon Cepat Polres Garut Ringkus Seorang Pria Yang Meletuskan Senjata Api

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 November 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tanggapi maraknya rekaman video viral tentang adanya seorang pria yang meletuskan senjata api genggam, kurang dari 24 jam tim Sancang Polres Garut menangkap pemeran pria yang berada dalam rekaman video tersebut.

Video rekaman tersebut diketahui viral pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk pelaku yang sedang berada di salah satu tempat hiburan.

Ketika diamankan pelaku mengaku bernama “SN” (34) warga Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, dan ia pun mengakui bahwa pria yang ada dalam rekaman video tersebut adalah benar dirinya. Sehingga Polres Garut segera melakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti.

Baca Juga :  Polsek Cibuaya Polres Karawang Giat Pendekatan Masyarakat Melalui Sambang Bhabinkamtibmas

Atas hal tersebut Polres Garut menggelar kegiatan press release terkait kepemilikan senjata ilegal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut. Senin (20/11/2023).

Pada kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinado, Kasie Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andrian Yoga, anggota Sat Reskrim Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan para awak media Kabupaten Garut.

“Modus operandi pelaku adalah diketahui membawa senjata api rakitan,Polres Garut pun berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata airsoft gun, satu buah peluru hampa, enam buah peluru rakitan, satu set peluru Gotri dan enam buah selongsongnya.” Imbuh Yonky.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Warga Polsek Wanaraja Polres Garut Gelar Kegiatan Safari Subuh

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, MM., pun membeberkan jika adanya informasi pelaku selama ini mengaku-ngaku menjadi anggota Polri di bagian Buser, namun perlu digaris bawahi pelaku bukanlah anggota Polri melainkan masyarakat sipil. Atas dasar informasi tersebut pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Tersangka akan disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 terkait memiliki, menyembunyikan, menyimpan, mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu senjata api, amunisi,dan atau sesuatu bahan peledak tanpa hak. Tersangka pun akan dikenakan ancaman kurang lebih selama 10 tahun atas perbuatannya tersebut.” Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026
Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival
Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah
25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’
Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:47 WIB

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!