Razia Miras Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Minuman Keras - Kilas Garut News

Razia Miras Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, obat-obatan terlarang dan aksi premanisme  lainnya. Jum’at sore (03/05/2024).

Anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Pasirwangi Polres Garut menemukan penyedia miras di salah satu toko jamu di Jl. Raya Pasirwangi, Kampung Datar Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, 43 botol miras berhasil disita oleh Polsek Pasirwangi, yang terdiri dari Intisari (33 botol), Anggur (3 botol), Bir Bintang (3 botol), dan AO (4 botol). 

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Tangkap Pria Jual Obat Terlarang Diketahui Warga Bayongbong

Polsek Pasirwangi Polres Garut juga mengamankan penjual/penyedia miras yakni “RR” (42) warga Kec. Pasirwangi Kab. Garut lalu diboyong ke Mapolsek Pasirwangi beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Aduan Warga Lewat WA Taros Kapolres, Berbuah Penangkapan Penjual Miras di Garut

Lanjut Aji mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

“Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian peredaran miras di wilayah tersebut.” Tandas Aji. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!