Polsek Cibatu Polres Garut Tangkap Pria Jual Obat Terlarang Diketahui Warga Bayongbong - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Polres Garut Tangkap Pria Jual Obat Terlarang Diketahui Warga Bayongbong

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang. Selasa (4/7/2023).

Pria tersebut adalah SG (22) warga Kecamatan Bayongbong Garut yang menjual obat obatan di warung miliknya.

Kapolsek Cibatu AKP Misno mengatakan Sdr. SG (23) diamankan pada selasa (4/7) sekitar pukul 15.30 Wib. di Warung dengan lokasi Desa Cibunar Kec Cibatu Kab Garut.

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Berikan Kejutan ke Koramil Pasirwangi di Momen HUT TNI ke-79

Saat di ciduk, dalam warung tersebut terdapat beberapa jenis obat terlarang, seperti obat DNP 98 butir, eximor 54 butir, 27 butir obat trihexyphenidyl dan 6 butir tramadol hci.

Baca Juga :  Kapolsek Limbangan : Pembagian Bansos di Desa Cirapuhan Dipastikan Aman dan Terkendali

Selanjutnya Sdr. SG dan barang bukti di bawa ke kantor untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.

“Kami mengharap agar masyarakat melaporkan ke Polisi apabila ada penjualan obat obat terlarang di lingkungannya,” pungkas Misno.

(dk).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!