KILASGARUTNEWS.id|Grant Opening Gedung Posyandu Melati II kelurahan Sukamentri dibuka dan diresmikan Bupati Garut, Rudy Gunawan,yang berlokasi di Rukun Warga (RW) 14, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (1/3/2023).
Bupati Garut menyatakan, peresmian ini merupakan bentuk pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen terkait dengan pembentukan Posyandu Prima ini.

“Nah ini adalah pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten Garut merespon pembentukan Posyandu Prima, (sebagai) bagian dari tepat pelayanan yang dekat dengan masyarakat, dan di sini kita ada tenaga kesehatan, serta alat-alat yang bisa memberikan pertolongan bukan saja kepada ibu dan anak, tetapi kepada orang-orang dewasa,” ujar Bupati Garut.
Jika di Posyandu Prima Melati II ini ruang periksa lengkap dengan oksigen, dan tentu tetap dikelola oleh kader-kader Posyandu yang sudah diberikan penguatan, untuk bisa memberikan pertolongan bukan saja kepada ibu dan anak, tetapi juga masalah kesehatan lain.
Sebut Rudy, Pemkab berencana menganggarkan pembentukan Posyandu Prima di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Garut Kota.
Ia berharap dengan diresmikannya Posyandu Prima Melati II ini,semoga bisa digunakan oleh masyarakat, tak hanya untuk melayani ibu dan anak saja, melainkan yang lainnya pun bisa dilayani.
‘Karena nakesnya oleh kita akan dikirim dan dibina langsung oleh kepala Puskesmas. Jadi dulu posyandu itu hanya untuk anak-anak, balita, ibu hamil, sekarang bisa dikunjungi oleh kakek-kakek, nenek-nenek, oleh dewasa, dan di sini lansia, dilakukanlah kolaborasi dan di sini ada obat-obatan, kita akan drop obat-obatannya,” ucap Bupati Garut.
Sementara itu, Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, menuturkan, di Posyandu Prima Melati II ini ada beberapa fasilitas untuk melayani masyarakat seperti timbangan, kamar periksa, alat tensi, alat ukur tinggi, dan peralatan-peralatan lainnya yang ia terima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk pembangunan Posyandu Prima ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2022 sebesar 150 juta rupiah, dan pembangunannya dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukamenteri melalui swakelola.
“Ini kebetulan kan kita ini ada hampir (melayani) 3 RW, (yaitu) RW 14, RW 24, dan RW 13. Mereka juga masing-masing mempunyai posyandu-posyandu, cuman untuk Posyandu Prima berada di RW 14. Jadi ini menampung (melayani) beberapa RW (dan) hampir 300 KK di sini, untuk dilakukan (pelayanan) tes kesehatan ibu hamil, untuk bayi baru lahir, dan sebagainya,” tutur Irwan.
Ia berharap dengan adanya Posyandu Prima ini bisa menjadi salah satu strategi untuk menurunkan angka stunting khususnya di Kelurahan Sukamenteri.
Irwan menambahkan, Posyandu Prima ini merupakan sebuah wadah pemberdayaan masyarakat untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan secara terintegrasi di Kelurahan Sukamenteri.
“Nanti di sini ada edukasinya, ada bimbingannya, ada juga pembelajaran-pembelajaran kepada ibu-ibu hamil dan bayi-bayi yang ada di Kelurahan Sukamenteri,” tandasnya.











