KILASGARUTNEWS|Polsek Karangpawitan lakukan kegiatan rutin pengaturan Lalu Lintas rawan lagi di Pasar Ciparay Jalan Godog Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut pada Rabu (9/11) pukul 6 pagi sampai selesai
Pelaksana kegiatan tersebut yaitu oleh anggota Samapta Polsek Karangpawitan BRIPKA Tapip Maolana dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat dengan bentuk pengaturan lalu lintas dan penyebrangan masyarakat.
Adapun dalam kegiatannya dilaksanakan pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan dan penyebrangan masyarakat untuk mengantisipasu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Menurut laporan anggota Samapta Polsek Karangpawitan, kegiatan berjalan dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











