KILASGARUTNEWS.id|Polsek Kadungora lakukan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Sabtu (15/4/23) pukul 09.30 WIB.
BLT Dana Desa ini merupakan bantuan untuk anggaran selama 3 bulan yaitu bulan Januari hingga Maret Tahun 2023. Adapun nominal yang dianggarkan yaitu Rp 300.000,- per bulannya, jadi yang diberikan selama 3 bulan senilai Rp 900.000,- per KPM.
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan tersebut yaitu 27 KPM. Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilakukan dengan cara door to door atau dari rumah ke rumah kepada semua penerima.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Polres Jajaran agar dapat mengawasi dan mengamankan segala bentuk penyaluran bantuan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Polsek Kadungora Kompol H. Krisna Irawan.
Dalam kegiatannya dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora, Babinsa, BPD Desa, Kepala Desa, Kasi PMD, Masyarakat Penerima, dan pendamping Desa.
“Penyaluran bantuan yang dilakukan insyaAllah tepat sasaran kepada para penerima. Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap patuhi Prokes” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora.(Deden Kurnia*).