Polsek Kadungora Polres Garut Berikan Tindakan dan Edukasi Kepada Pengendara Roda Dua yang Memakai Knalpot Brong - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Berikan Tindakan dan Edukasi Kepada Pengendara Roda Dua yang Memakai Knalpot Brong

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kadungora terus tindak pengendara yang memakai knalpot
 brong

i

Polsek Kadungora terus tindak pengendara yang memakai knalpot brong

KILASAGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Jum’at (19/01/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin bersama anggota Polsek Kadungora yang dilaksanakan di depan Jalan Raya Kadungora.

Polsek Kadungora Polres Garut melakukan penindakan kepada 4 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak standar.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Lintas Selatan Garut, Arus Lalu Lintas Kembali Normal Setelah Evakuasi

Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Bupati Garut Soroti Overkapasitas Puskesmas Sindangratu Saat Tinjau Layanan Kesehatan

Polsek Kadungora Polres Garut pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong”. Kata Deden.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung
Aksi Cepat Polisi, ODGJ yang Resahkan Warga Dibawa ke Dinas Sosial
Abaikan Peringatan, Pria di Garut Tewas Kesetrum Saat Tebang Pohon
Sat Samapta Polres Garut Amankan Pilkades PAW di Cibatu
Unit Gakum Sat Lantas Polres Garut Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng
Manasik Haji Garut 2026 Digelar, 171 Jemaah Siap Berangkat Mei Mendatang
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 April 2026 - 11:01 WIB

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

Rabu, 15 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Cepat Polisi, ODGJ yang Resahkan Warga Dibawa ke Dinas Sosial

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

Abaikan Peringatan, Pria di Garut Tewas Kesetrum Saat Tebang Pohon

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!