Polsek Garut Kota Melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Pengguna Knalpot Tidak Standar  - Kilas Garut News

Polsek Garut Kota Melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Pengguna Knalpot Tidak Standar 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 9 November 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (08/11/2023).

i

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (08/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (08/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri bersama anggota Polsek Garut Kota. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Garut Kota Jl. Pasundan.

Baca Juga :  Polres Garut Pengamanan Nobar Laga Final Liga BRI 1 2023-2024

Polsek Garut Kota melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. 

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Jadi Ajang Judi Saat Balapan Liar, Puluhan Pemuda di Garut Diamankan Polisi

Polsek Garut Kota pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Garut Kota untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” Kata Zainuri.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!