Polsek Cisompet Amankan Dua Orang Pelaku Pengerusakan Rumah Di Desa Neglasari - Kilas Garut News

Polsek Cisompet Amankan Dua Orang Pelaku Pengerusakan Rumah Di Desa Neglasari

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kejadian pengerusakan rumah terjadi di Kampung Garung, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Korban pengerusakan rumah atas nama Kadir (43) menyebutkan bahwa 4 kaca depan rumahnya telah dirusak diduga dengan menggunakan sebilah golok. Sabtu (01/06/2024).

Namun pada saat kejadian menurut keterangan korban, ia sedang tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisompet Polres Garut, setelah menerima laporan anggota Polsek Cisompet segera merespons nya dengan tanggap.

Pihak Polsek Cisompet mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengerusakan.

Baca Juga :  Wujud Kemitraan, Kapolres Garut Apresiasi Peran Muhammadiyah dan Persis Jaga Kerukunan

Kedua orang pelaku dengan identitas “HE” (45) dan “EG” (41) warga Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, lalu diamankan ke Mapolsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para tersangka, anggota Polsek Cisompet juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

Sementara itu, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk tindakan hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh pihak berwenang demi keadilan bagi korban dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bupati Garut Lantik 196 PPPK Guru Formasi 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan peristiwa pengerusakan rumah yang viral di media sosial tersebut telah mendapatkan titik terang dengan berhasilnya penangkapan dua orang pelaku oleh pihak kepolisian, dan hal ini membuktikan komitmen Polres Garut bersama Polsek jajaran dalam memberikan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Garut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan
Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar
Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Garut Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pananjung
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:31 WIB

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:06 WIB

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!