Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial SM (33), yang diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, hingga minuman keras jenis lainnya.

Baca Juga :  2 Remaja Berulah di Jalan Ibrahim Adjie, Polsek Tarogong Kaler Bersama Sat Lantas Polres Garut Berikan Pembinaan

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media. Sabtu (08/08/2026).

Baca Juga :  Operasi Satresnarkoba Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang 

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara terhadap pemilik atau pedagang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

(dk)

Berita Terkait

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 22:25 WIB

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!