Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan - Kilas Garut News

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial SM (33), yang diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, hingga minuman keras jenis lainnya.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media. Sabtu (08/08/2026).

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara terhadap pemilik atau pedagang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul
Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:46 WIB

22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:15 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!