Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal - Kilas Garut News

Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut sedang menangani Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2 Kecamatan Tarogong Kidul. Rabu ( 15/02/2023 ).

Polres Garut telah mengamankan pedagang es krim berinisial M (60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M telah menjalani usaha berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya oleh M dan sang istrinya rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu cup dalam sehari. Es krim kemudian dijual berkeliling di sekolah-sekolah maupun di perkampungan, ujarnya.

Kapolres Garut juga mengungkapkan, es krim yang terjual di SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua. Sat Reskrim Polres Garut juga telah melakukan pengecekan di daerah dan sekolah lain di mana M sempat menjual es krim namun tidak ditemukan adanya kasus keracunan seperti yang menimpa puluhan siswa SDN Kersamenak 2.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Polres Garut Genjot Vaksinasi Booster Dosis ke 3

Yang menjadi pertanyaan, kalau memang para siswa itu mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66 orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami keracunan.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang Polsek Pameungpeuk Polres Garut Jaga Pantai

Untuk memastikan apakah penyebab dari 66 siswa keracunan akibat mengonsumsi es krim yang dijual M atau bukan, pihaknya sudah mengamankan es krim yang dibuat M. Es krim tersebut sudah dikirimkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk dilakukan penelitian.

Hingga saat ini status M masih sebagai saksi dan kita belum meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita masih melakukan pendalaman agar tidak sampai salah menentukan status,” kata Rio.

Kapolres Garut mengimbau kepada para orang tua dan guru lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya. Jangan biarkan anak atau siswa membeli jajanan sembarangan yang rentan menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan seperti keracunan.

Berita Terkait

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!