Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal - Kilas Garut News

Polres Garut Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Masal

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut sedang menangani Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2 Kecamatan Tarogong Kidul. Rabu ( 15/02/2023 ).

Polres Garut telah mengamankan pedagang es krim berinisial M (60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M telah menjalani usaha berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya oleh M dan sang istrinya rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu cup dalam sehari. Es krim kemudian dijual berkeliling di sekolah-sekolah maupun di perkampungan, ujarnya.

Kapolres Garut juga mengungkapkan, es krim yang terjual di SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua. Sat Reskrim Polres Garut juga telah melakukan pengecekan di daerah dan sekolah lain di mana M sempat menjual es krim namun tidak ditemukan adanya kasus keracunan seperti yang menimpa puluhan siswa SDN Kersamenak 2.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Tangkap Pria Jual Obat Terlarang Diketahui Warga Bayongbong

Yang menjadi pertanyaan, kalau memang para siswa itu mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66 orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami keracunan.

Baca Juga :  Polsek Banyusari Polres Karawang Bersama Babinsa di Kecamatan Banyusari – Karawang Tingkatkan Sinergitas

Untuk memastikan apakah penyebab dari 66 siswa keracunan akibat mengonsumsi es krim yang dijual M atau bukan, pihaknya sudah mengamankan es krim yang dibuat M. Es krim tersebut sudah dikirimkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk dilakukan penelitian.

Hingga saat ini status M masih sebagai saksi dan kita belum meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita masih melakukan pendalaman agar tidak sampai salah menentukan status,” kata Rio.

Kapolres Garut mengimbau kepada para orang tua dan guru lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya. Jangan biarkan anak atau siswa membeli jajanan sembarangan yang rentan menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan seperti keracunan.

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!