Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi - Kilas Garut News

Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

i

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. 

Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-.

Baca Juga :  Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jawa Barat Pemantauan Arus Balik Lebaran di Pos Pam Terpadu GTC Limbangan

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. 

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Tabrik Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Wanaraja

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Usep.

Kapolsek Banyuresmi, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut).

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta
Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang
Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan
Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus
Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi
3 Pria Ditangkap atas Dugaan Penggelapan dan Penadahan Motor Fidusia
Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan
Penganiayaan di Pameungpeuk, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Motif Utang-Piutang
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:11 WIB

Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02 WIB

Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:26 WIB

Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus

Sabtu, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!