Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi - Kilas Garut News

Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

i

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. 

Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-.

Baca Juga :  Polres Garut Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. 

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Haurpanggung Garut, Pelaku Gunakan Linggis Bobol Pintu Dapur

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Usep.

Kapolsek Banyuresmi, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!