Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi - Kilas Garut News

Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

i

Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. 

Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-.

Baca Juga :  KRYD Polres Garut Semalam Amanakan Puluhan Miras dan Knalpot Brong

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. 

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Tak Terima Masalah Lama, Pelaku Aniaya Korban hingga Ancam dengan Kampak

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Usep.

Kapolsek Banyuresmi, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut).

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!