Saat Patroli KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Preman - Kilas Garut News

Saat Patroli KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Preman

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba,

i

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba,

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (25/1/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan berbagai Elemen Masyarakat.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana mengatakan sasaran dari kegiatan ini adalah Miras, Narkoba, Premanisme, knalpot Brong dan gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan Patroli, penindakan terhadap gangguan Kamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba.

Dari hasil kegiatan patroli ini berhasil mengamankan 204 botol minuman keras, 123 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong dan sebanyak 30 orang yang diduga melakukan perbuatan Premanisme.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak, Korban Alami Luka Robek di Kepala

“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Maolana.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!