Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Dalam Pembuatan SKCK - Kilas Garut News

Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Dalam Pembuatan SKCK

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Dalam Pembuatan SKCK

i

Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Dalam Pembuatan SKCK

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajarannya Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi, personel Unit IK Polsek Rengasdengklok melayani pembuatan SKCK.

Pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dilaksanakan Oleh Personil Sat intelkam Polsek Rengasdengklok setiap jam kerja yakni senin sampai Sabtu

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,MH mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan (Kuliah) ataupun melamar pekerjaan

“SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan ataupun keperluan melamar pekerjaan, jadi bagi masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum polsek Rengasdengklok dalam mengurus SKCK bisa langsung datang ke unit Intelkam Mapolsek Rengasdengklok setiap hari kerja yaitu hari senin sampai dengan sabtu “, Kata Kapolsek Rengasdengklok. Selasa (29/05/2023).

Baca Juga :  Polsek Cikajang Beri Sembako Korban Pergeseran Tanah

Menurut Kapolsek dalam pengurusan SKCK mempunyai ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon.

“Dalam pengurusan SKCK tersebut memiliki ketentuan atau persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemohon seperti surat pengantar dari RT, RW dan diteruskan ke kantor Desa, Fotokopi KTP, Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Fotokopi Akta Kelahiran, Pas foto baju berkerah 4 x 6 dengan background merah sebanyak 6 lembar serta pembuatan kode sidik jari Satuan Reserse Kriminal plus surat bebas narkoba dari Pihak Rsud yang dibantu Tim Satres Narkoba Polres,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Bercerita Tentang Sejarah Kereta Api Garut

Lanjut Kapolsek, bagi masyarakat perlu mengetahui masa berlaku SKCK selama 6 bulan.

“Masa berlaku SKCK yaitu selama 6 (enam) bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir masyarakat bisa datang kembali ke unit Intelkam Polsek Rengasdengklok untuk perpanjangan”, pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Berita ini 540 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!