Kilas Garut News – Dalam rangka mempersiapkan bulan suci Ramadan 1443 H, Masjid Agung Garut tetap terapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dalam pelaksanaan ibadah di dalam masjid.
Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Garut, Ustad Agus Salim menerangkan, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan di Masjid Agung Garut dengan kapasitas maksimal 75%.
“Kami pun mengimbau untuk prokes kesehatan dan peralatan-peralatan yang menunjang terhadap protokol kesehatan. Insya Allah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh pemerintah daerah,” kata Ustad Agus saat ditemui di Kantor Sekretariat DKM Masjid Agung, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (1/4/2022).
Ia menyampaikan, meskipun kini terdapat pelonggaran peraturan saat peribadahan, pelaksanaan ibadah salat tarawih tahun ini tetap dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan, serta dibentuk petugas untuk mengatur pelaksanaan tarawih di Masjid Agung Garut.
“Insha Allah shalat taraweh juga sudah dijadwal disusun petugas-patugasnya, maupun baik itu imam, muroqi dan lain sebagainya dan insyaallah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, meskipun kini terdapat pelonggaran peraturan saat peribadahan, pelaksanaan ibadah salat tarawih tahun ini tetap dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan, serta dibentuk petugas untuk mengatur pelaksanaan tarawih di Masjid Agung Garut.
“Insha Allah shalat taraweh juga sudah dijadwal disusun petugas-patugasnya, maupun baik itu imam, muroqi dan lain sebagainya dan insyaallah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Masjid Agung Garut sendiri bisa mencapai 3500 orang jamaah. Meskipun begitu, lanjut Ustad Agus, dalam dalam situasi masa pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan salat tarawih kapasitas Masjid Agung Garut biasanya tidak selalu penuh.
“Adapun untuk salat berjamaah salat sunat tarawih itu biasanya tidak sebanyak itu, mungkin 3/4 nya untuk situasi normal. Kalau dalam situasi masa pandemi mungkin itu cuma 50% persen, dan itu pun satu lantai dibagi dua untuk jamaah pria dan jamaah wanita,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada para jamaah yang akan melaksanakan ibadah di Masjid Agung Garut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa handsanitizer, dan membawa sajadah masing-masing. Selain itu, ia menyarankan kepada para jamaah yang tidak dalam kondisi yang sehat, untuk melakukan ibadah di rumah saja.
“Harapan kami insya Allah mudah-mudahan kami khususnya berdoa kepada Allah SWT, mudah-mudahan situasi pandemi ini segera berakhir supaya kegiatan peribadahan di Masjid Agung Garut khususnya bisa kembali normal,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan, ibadah tarawih berjamaah di masjid diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19 yang masih belum berakhir.
“Jadi kalau tarawih (berjamaah) itu diperbolehkan tapi tetap menjaga jarak (dan) masih menggunakan masker, di tempat-tempat di mana masjid besar kalau terjadi membludak ya itu oleh kita nanti dilakukan evaluasi,” ujar Bupati Garut usai memimpin Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut terkait persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1443 H di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (31/3/2022).