Kilas Garut News – Jajaran Polsek Garut Kota melaksanakan kegiatan monitoring Kebaktian Gereja yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB yang ada di wilayah hukum Polsek Garut kota yang di pimpin langsung Kapolsek Garut Kota Kompol Deden Mulyana,S.H.,M.H, Minggu,10 April 2022.

“adanya kegiatan pengamanan tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan nya” ujar Kompol Deden
Kompol Deden Mulyana, SH.,MH, menambahkan selain melaksanakan pengamanan Kapolsek Garut Kota menghimbau dan menekankan kepada setiap pengurus tempat ibadah agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Dalam pelaksanaan giat kebaktian di tempat ibadah, oleh karena itu diwajibkan bagi jemaat gereja mematuhi protokol kesehatan diantaranya jemaat wajib memakai masker sebelum memasuki ruangan terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan suhu tubuh dan apabila memasuki ruangan diharapkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun antiseptic dan pengaturan jarak jemaat minimal 1 Meter.
Selama pelaksanaan monitoring giat kebaktian jemaat Gereja terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).