KPU Garut, Masih Dalam Masa Aplikasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Setiap Partai,ini dia Penjelasnya - Kilas Garut News

KPU Garut, Masih Dalam Masa Aplikasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Setiap Partai,ini dia Penjelasnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 21 September 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Komisioner KPU Garut, kepala divisi tehnik penyelenggaraan pemilu Dindin Ahmad Zaenudin menyampaikan,terkait tahapan,KPU Garut tengah melaksanakan dengan berdasarkan PKPU 3 yang dirilis dan direvisi 436 pilihan yang terakhir kemarin 670 bahwa, hari ini itu adalah masa aplikasi verifikasi administrasi perbaikan”

Hal tersebut dari tanggal 15 sampai tanggal 28 September 2022 itu adalah masa verifikasi administrasi perbaikan 15 sampai 28, dan nanti awal Oktober tanggal 1 selama 7 hari adalah KPU memperbaiki atau Menindaklanjuti dari hasil perbaikan dari setiap partai”terang Dindin kepada awak media diruang media center KPUD, jalan Suherman,Tarogong, Kabupaten Garut Jawa barat. Selasa (20/9/2022).

Lanjut dijelaskan Dindin, jadi hari ini datanya masih di KPU RI dan segera didistribusikan ke kabupaten kota, dan nanti, kabupaten kota melalui admin sebab, di kabupaten kota itu harus menyiapkan satu admin, itu biasanya dari kasubag teknis dan dibantu oleh operator. Itulah yang akan Menindaklanjuti hasil perbaikan.

Baca Juga :  Bupati Garut Cek Eks Pasar Cibatu yang Kini Menjadi Pasar Kuliner

Selanjutnya hasil perbaikan terutama yang kemarin statusnya TMS dan BMS yang belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebab, boleh jadi partai yang merasa bahwa dia itu yang masuk ke Senayan parlemen dia merasa paling aman misalkan bisa memasukan kesepool seribu. Ternyata hari ini banyak ke KPU yang mengadukan dari masyarakat bahwa Niknya tercatat di pantai, dan itu harus bisa ditindaklanjuti melalui aplikasi sipool dan helpdes,dan nanti disampaikan dan ditindaklanjuti dan harus didelet.

Makanya,lanjutnya, kalau mengambil minimal 1000 jumlah anggota itu riskan makanya di masa perbaikan ini harus di manfaatkan oleh pantai baik, partai baru ataupun partai yang merasa yang sudah aman seribu,apalagi sudah masuk senayan.”

Baca Juga :  Unit Turjawali Polres Garut Lerai Konflik Dua Kelompok Pemuda di Jalan Ibrahim Adji

Mengenai surat edaran dari KPU RI 670 bahwa,pengaduan masyarakat itu di terment,empat termen. Kebetulan hari ini masuk termen kedua setelah termen kemaren pertama tanggal 1 Agustus sampai 14 September 2022 dan direkap itu ada 21 orang,dan dari 21 orang itu salah satu persyaratannya harus diinput ke sipol dan diinput ke helpdes sebab,2 aplikasi itu belum terintegrasi makanya,di inputnya kedua aplikasi.

Kemudian,setelah masuk data besnya,KTP,dan lembar pengaduan discan dimasukan yang nanti coffynya diserahkan ke KPU RI melalui KPU provinsi,dan hari ini juga masih menampung pengaduan makanya sekitar tanggal 27 kami akan melakukan sosialisasi ke stekholder berkenan dengan banyak ASN,TNI Polri atau mungkin memang profesi yang tidak boleh masuk ke pengurus partai”pungkasnya.(Agus*).

Berita Terkait

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak
Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis
Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut
Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:31 WIB

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Sabtu, 25 April 2026 - 10:48 WIB

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!