Kapolres Garut Gelar Press Release Ops Libas Lodaya 2022, 4 Orang Diketahui Residivis - Kilas Garut News

Kapolres Garut Gelar Press Release Ops Libas Lodaya 2022, 4 Orang Diketahui Residivis

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Juni 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Sebanyak 29 orang berhasil diamankan Polres Garut Polda Jabar saat gelar Pres Release Ops Libas Lodaya 2022 bertempat di Mako Halaman Polres Garut yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Mei-04 Juni 2022. Sebanyak 7 orang dilakukan penahanan dari 29 orang yang diamankan Jajaran Polres Garut polda Jabar dengan kasus pencurian dengan pemberatan serta ranmor R2, penganiayaan dan sajam. Sabtu 4/6/2022.

Polres Garut Polda Jabar amankan 29 orang pada saat Ops Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan sejak pada 26 Mei s/d 4 Juni 2022.

Dari ke 29 orang yang diamankan tersebut, 7 orang dilakukan penahanan terkait perkara pencurian dengan pemberatan termasuk ranmor R2, perjudian, Sajam dan penganiayaaan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si menyampaikan didepan awak media ada 8 orang yang di proses Tipiring dengan menggunakan Perda, anti maksiat, K3 dan sebanyak 14 orang dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Dalam Ops Libas Lodaya 2002 ini kami lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.SI, kami sudah melakukan tindakan penegakan hukum khususnya di Wilayah Hukum Polres Garut dengan melakukan beberapa langkah preventif seperti deklarasi penolakan gank motor yang ada di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami juga tentunya akan melakukan Deklarasi terkait peniadaan gank motor juga termasuk dengan prilaku pengendara kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban masyarakat”. Ucapnya dengan tegas.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si menambahkan sebanyak 7 orang kami lakukan penahanan, 4 orang adalah residivis dari 29 orang yang diamankan dengan kasus serupa yaitu ranmor.

“Pasal yang di sangkakan kepada para pelaku bervariasi yakni dijerat dengan pasal 363, 351, 303 KUHP, termasuk juga Undang Undang Darurat dan Perda Kabupaten Garut”.Ucapnya

Baca Juga :  Garut Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

“Dari TKP keseluruhan ada sekitar 13 TKP di seluruh Kabupaten Garut, sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan cukup banyak, termasuk Kendaraan R2, ayam, peralatan-peralatan untuk melakukan pencurian”. Terang Kapolres Garut.Pasal yang di sangkakan bervariasi dari mulai 363 KUHP, 351, 303, termasuk juga Undang Undang Darurat dan Perda Kabupaten Garut.

Piahknya beserta jajaran dari Polres Garut akan terus melakukan penindakan, terhadap setiap bentuk premanisme dan kejahatan di jalanan yang dapat meresahkan warga masyarakat kabupaten garut dan kami tidak akan ragu kepada pelaku tindak kejahatan yang masih berani melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum Polres Garut”. Terangnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025
Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas
Dr. Irfan Nabhani Resmi Pimpin Uniga, Rumusan Strategi Sudah Disiapkan
Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon
Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang
Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 
Panglima TNI Tinjau Program MBG di Cimahi
Kapolres Garut : Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan, Berikan Bimbingan dan Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:00 WIB

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:43 WIB

Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:00 WIB

Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:00 WIB

Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:18 WIB

Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!