Kapolres Garut Gelar Press Release Ops Libas Lodaya 2022, 4 Orang Diketahui Residivis - Kilas Garut News

Kapolres Garut Gelar Press Release Ops Libas Lodaya 2022, 4 Orang Diketahui Residivis

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Juni 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Sebanyak 29 orang berhasil diamankan Polres Garut Polda Jabar saat gelar Pres Release Ops Libas Lodaya 2022 bertempat di Mako Halaman Polres Garut yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Mei-04 Juni 2022. Sebanyak 7 orang dilakukan penahanan dari 29 orang yang diamankan Jajaran Polres Garut polda Jabar dengan kasus pencurian dengan pemberatan serta ranmor R2, penganiayaan dan sajam. Sabtu 4/6/2022.

Polres Garut Polda Jabar amankan 29 orang pada saat Ops Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan sejak pada 26 Mei s/d 4 Juni 2022.

Dari ke 29 orang yang diamankan tersebut, 7 orang dilakukan penahanan terkait perkara pencurian dengan pemberatan termasuk ranmor R2, perjudian, Sajam dan penganiayaaan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si menyampaikan didepan awak media ada 8 orang yang di proses Tipiring dengan menggunakan Perda, anti maksiat, K3 dan sebanyak 14 orang dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukawening Polres Garut Sosialisasikan TPPO

Dalam Ops Libas Lodaya 2002 ini kami lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.SI, kami sudah melakukan tindakan penegakan hukum khususnya di Wilayah Hukum Polres Garut dengan melakukan beberapa langkah preventif seperti deklarasi penolakan gank motor yang ada di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami juga tentunya akan melakukan Deklarasi terkait peniadaan gank motor juga termasuk dengan prilaku pengendara kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban masyarakat”. Ucapnya dengan tegas.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si menambahkan sebanyak 7 orang kami lakukan penahanan, 4 orang adalah residivis dari 29 orang yang diamankan dengan kasus serupa yaitu ranmor.

“Pasal yang di sangkakan kepada para pelaku bervariasi yakni dijerat dengan pasal 363, 351, 303 KUHP, termasuk juga Undang Undang Darurat dan Perda Kabupaten Garut”.Ucapnya

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Telagasari laksanakan Ops Razia Miras di wilayah Hukum Polsek Telagasari

“Dari TKP keseluruhan ada sekitar 13 TKP di seluruh Kabupaten Garut, sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan cukup banyak, termasuk Kendaraan R2, ayam, peralatan-peralatan untuk melakukan pencurian”. Terang Kapolres Garut.Pasal yang di sangkakan bervariasi dari mulai 363 KUHP, 351, 303, termasuk juga Undang Undang Darurat dan Perda Kabupaten Garut.

Piahknya beserta jajaran dari Polres Garut akan terus melakukan penindakan, terhadap setiap bentuk premanisme dan kejahatan di jalanan yang dapat meresahkan warga masyarakat kabupaten garut dan kami tidak akan ragu kepada pelaku tindak kejahatan yang masih berani melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum Polres Garut”. Terangnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan
Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Senin, 14 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

Senin, 14 September 2026 - 12:34 WIB

Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

Senin, 14 September 2026 - 11:31 WIB

Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!