Kilas Garut News – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mengikuti kegiatan video telekonferensi dalam rangka arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin terkait Peningkatan Peran Ulama dan Tokoh Agama Islam Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat Covid-19) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (12/7/2021).
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, H. Ropiudin Soleh, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Garut, Ir. Deny, Ketua PD Persis Garut H. Ena Sumpena, dan Ketua Muhammadiyah Garut H. Yusuf Safari.
Dalam kesempatan ini, Wapres RI meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah yang salah satunya yaitu menjauhi kerumunan.
“Saya minta patuhi aturan pemerintah, jauhi kerumunan terkait dengan nanti ibadah, idul adha baik di masjid maupun di luar masjid. Jangan ada anggapan dilarang ibadah, tetapi dilarang berkerumun, sampai nanti ada sesuatu hal yang memungkinkan, di dalam agama ada ruhsoh yang membolehkan,” kata Ma’ruf Amin.
Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menyikapi dengan baik agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Harus lebih dapat menyikapi terkait informasi publik sosial media, di era sekarang ini terkait dengan hal-hal yang belum bisa dibuktikan kebenaranya (berita/isu/hoax) mengenai Covid-19 itu tidak nyata, harus tambayun, harus dicek,” katanya.
Sumber : garutkab.go.id/Deden Kurnia*