Kasus Pencurian Mobil Grab Dibawa Kabur, Terus Dikembangkan Jajaran Polsek Tarogong Kaler Polres Garut - Kilas Garut News

Kasus Pencurian Mobil Grab Dibawa Kabur, Terus Dikembangkan Jajaran Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 8 September 2023 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pelaku Pencurian Kendaraan Grab diamankan polisi

i

Caption : Pelaku Pencurian Kendaraan Grab diamankan polisi

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil. Polsek Tarogong Kaler Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan. Rabu (06/09/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.I.P, M.M. menjelaskan kronologi kejadian kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.

Awal mula kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku “HM” (34) yang sedang berada di Cimindi Kabupaten Bandung Barat memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban sdr. M. Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi grab mobil dan beroperasi di daerah sekitar Kabupaten Bandung Barat.

Setelah pelaku dan korban berangkat ke tujuan di Cisurupan Kab. Garut, namun karena sudah larut malam pelaku mengusulkan kepada korban agar bermalam di daerah Cipanas Kabupaten Garut. Karena lelah akibat perjalanan luar kota korban pun menuruti usul pelaku untuk bermalam terlebih dahulu di salah satu penginapan daerah wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Leles Patroli Ngabuburit dan Bagikan Takjil

Pada keesokan harinya pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan akan pergi ke ATM dan membeli makanan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan. Tanpa rasa curiga karena percaya korban pun meminjamkan mobilnya kepada pelaku, namun mobil bernomor polisi D-1623-UBO milik korban yang dipinjam oleh pelaku sekitar 30 menit tidak kunjung kembali ke penginapan. 

Timbulah rasa kecurigaan korban terhadap pelaku, korban pun segera mengecek posisi kendaraan mobil melalui GPS di handphonenya. Setelah di cek ternyata posisi mobil sudah berada di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan mobil masih bergerak ke arah Singaparna Tasikmalaya. Atas dasar itu korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kaler Polres Garut.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk mengamankan kendaraan yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga :  Karya Bakti Koramil 1113/Bayongbong Kodim 0611/Garut Bersihkan Sampah Dari Area Parkir Sampai Lorong Pasar

Saat mobil yang dibawa pelaku teridentifikasi Polsek Tasikmalaya berhasil memberhentikan mobil dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya. Dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk proses penyerahan pelaku ke Polres Garut.

Setibanya di Polres Tasikmalaya Kapolsek Tarogong Kaler yang didampingi Anggota Polsek Tarogong Kaler segera memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut.

“Tersangka berhasil kami amankan atas hasil kerja sama Polres Garut dan Polres Tasikmalaya. “HM” (34) terancam akan disangkakan Pasal 378 KUHP Lama dan Pasal 327 KUHP Lama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ia lakukan. Untuk sementara pelaku masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut.” Tutup Sona.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!