Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Desa Kampung Tarikolot RT 04 RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi. Saat itu, korban yang tengah melintas menggunakan sepeda motor mendadak dihadang batang pohon pisang yang sengaja dipasang melintang di jalan.
Ketika korban turun untuk menyingkirkan penghalang tersebut, tiga pelaku tiba-tiba muncul, menarik korban, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur sepeda motor korban. Aksi tersebut membuat warga sekitar geger dan menimbulkan keresahan.
Kapolsek Cisurupan, AKP Yulius Siswantoro, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.
“Unit Reskrim Polsek Cisurupan segera melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri-ciri pelaku kepada masyarakat,” ujar AKP Yulius kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
Hasilnya, pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan mendapat informasi keberadaan para pelaku. Berkat kerja sama dengan warga, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AT (21), DD (19), dan DS (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.
Namun situasi sempat memanas. Ketiganya diamankan di Kantor Desa Mekarjaya, namun warga yang geram terus berdatangan hingga nyaris terjadi aksi main hakim sendiri. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kanit Reskrim langsung menghubungi piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.
Dipimpin langsung Kapolsek Cisurupan, aparat kepolisian melakukan evakuasi cepat dan tegas, menyelamatkan para pelaku dari amukan massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan awal dan pendalaman kasus lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 sentimeter,” jelas Kapolsek.
AKP Yulius menegaskan, langkah cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.












