Ibu Rumah Tangga Diamankan Petugas, Kapolsek Cisurupan: Terbukti Jual Miras dan Obat Terlarang - Kilas Garut News

Ibu Rumah Tangga Diamankan Petugas, Kapolsek Cisurupan: Terbukti Jual Miras dan Obat Terlarang

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Anggota Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan terlarang di Kp. Pasar Kaler RT/RW 02/03, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Penjual yang diamankan adalah Sdri. DS (37), seorang perempuan yang mengurus rumah tangga dan berdomisili di desa tersebut. Pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Bersama dengan penjual, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 botol alkohol 70% merk Onemed dan 20 bungkus obat-obatan jenis Neomethor, yang diduga digunakan secara ilegal.

Baca Juga :  Polsek Cibiuk Polres Garut Jaga Masyarakat Dari Bahayanya Paham Radikalisme

Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin, SH. mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat anggotanya langsung mendatangi lokasi tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang.

Setelah menemukan barang bukti, petugas segera mengamankan Sdri. DS (37) beserta barang bukti yang ada.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cisurupan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Lakukan Pengawasan dan Dampingi Pendistribusian Beras

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani permasalahan ini dengan tegas.” Ujar Kapolsek.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk
Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas
Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 
Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu
Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut
Garut Tambah Kekuatan Gizi, SPPG Sindanggalih Karangpawitan di Bawah Yayasan Rafifa Putra Gunawan Segera Beroperasi
Longsor Tutup Akses Antar Desa di Sukaresmi, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
Bupati Garut Ziarah ke Makam Dua Mantan Bupati, Kenang Perjuangan Tanpa Lelah Bangun Daerah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:22 WIB

Kapolsek Wanaraja Hadiri Rapat Peningkatan Pelayanan di Sucinaraja, Tekankan Sinergi dan Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:39 WIB

Polisi Lakukan Extra Pengamanan Imlek 2577 di Vihara Dharmaloka Guntur 

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:31 WIB

Sat Polairud Polres Garut Siaga 24 Jam Sisir Pantai Selatan, Illegal Fishing dan Narkoba Diburu

Senin, 16 Februari 2026 - 13:38 WIB

Camat Karangpawitan Gaungkan Semangat Kebangkitan di Momentum HJG ke-213 Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:12 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!