KILASGARUTNEWS.id|Anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Zaenal M bersama Aiptu Jajat Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD dengan sasaran anak muda yang sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Tempuran, Selasa 6 Juni 2023, sekitar jam. 21.56 wib s/d selesai.
Anggota Patroli memberikan himbauan kepada Anak Muda yang masih nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan/tawuran.
Apabila adanya guankamtibmas di Wilayah Kec. Tempuran, agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
Anggota juga mengajak anak muda untuk ikut serta menjaga Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif.
Selanjutnya,Anggota Patroli menghimbau anak muda untuk membubarkan diri pulang ke rumahnya masing – masing karena dikhawatirkan terjadi gangguan kamtibmas.











