Ekonomi Kreatif Ternyata Ada Payung Hukumnya, Begini Kata Enjang Tedi Anggota DPRD Prov Dapil Jabar XIV - Kilas Garut News

Ekonomi Kreatif Ternyata Ada Payung Hukumnya, Begini Kata Enjang Tedi Anggota DPRD Prov Dapil Jabar XIV

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

i

Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, H Enjang Tedi menyampaikan “bahwa hari ini tengah melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif .”Ungkap Enjang Tedi kepada awak media saat ditemui usai melaksanakan kegiatan tersebut di gedung Balai Paminton Garut, Kamis (30/11/2023) malam.

Enjang Tedi menegaskan, bahwa ekonomi kreatif itu harus berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) diantaranya, bisa membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif kondusif dan budaya yang global. 

“Selanjutnya adalah mengkolaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya. Kemudian memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat. Khususnya di kabupaten Garut”tegasnya.

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Minyak Goreng, Vaksinasi Booster dan Pemberian Wakaf Al-Qur'an

Selain itu, lanjut Enjang Tedi menambahkan, pada rencana pembangunan daerah dengan pengaruh keutamaan ekonomi kreatif ,jadi kalau kita lihat di pada saat terjadi krisis ekonomi kemudian masih saja belum bisa memenuhi keseluruhan kebutuhan masyarakat di Jawa Barat. Ternyata para pelaku ekonomi kreatif itu menyumbang, mereka bertahan untuk menyumbang, untuk membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Garut.

“Jadi menyumbang untuk membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Karena ada beberapa data yang menyebutkan bahwa pengembangan produk ekonomi kreatif itu berperan besar terhadap pengembangan penyerapan tenaga kerja, nah kalau misalnya, kita lihat bahwa ekonomi kreatif itu kegiatan berbasis pada 4 hal yaitu, 1. Kegiatan ekonomi kreatif berbasis pada budaya, 2. Berbasis pada seni,  3. Berbasis ke media dan teknologi dan yang ke 4. adalah berbasis kepada kreasi fungsional desain”terangnya.

Lebih lanjut Enjang Tedi memaparkan,cnah kalau misalnya tadi hadir teman-teman yang menjadi peserta di sini yaitu para pelaku ekonomi kreatif masyarakat di Kabupaten Garut ada komunitas, banyak komunitas yang hadir termasuk teman-teman di Garut yang kemarin dan baru saja melaksanakan pasanggiri jadi kenapa?.

Baca Juga :  Warga Indramayu Yang Hilang di Talaga Bodas Berhasil Ditemukan, Kapolsek Wanaraja : Korban Diduga Hipotermia 

Kemudian misalnya, Saya mengundang para mojang jajaka dan teman-teman paguyuban mojang jajaka Kabupaten Garut bahwa mereka tidak sekedar mengikuti pasanggiri tapi ajang pasanggiri mojang jajaka Garut, menurutnya, itu bisa menjadi modal untuk cikal bakal pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Jadi kalau mereka itu ada program misalnya sama karya budaya, kemudian Saba Wisata kan sebenarnya teman-teman itu bisa menjadi duta pengembangan ekonomi kreatif termasuk mereka juga melakukan promosi.

“Maka dibutuhkan sebenarnya sebuah kebijakan publik yang bisa menjadi payung hukum regulasi bagi para pelaku ekonomi kreatif, nah sekarang Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat juga menjadi tahu bahwa ternyata di Jawa Barat ada Perda pengembangan ekonomi kreatif nomor 15 tahun 2017″pungkasnya.

(Agus*).

Berita Terkait

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026
Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen
Bupati Syakur Angkat Topi, Bobotoh Garut Gerakkan UMKM dan Aksi Sosial Sekaligus
Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti, Dorong Kemandirian Pangan di Garut
Bhabinkamtibmas Pangalengan Pastikan Pertanian dan Perkebunan Warga Tetap Produktif
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kertasari Aktif Dampingi Petani
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:27 WIB

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:03 WIB

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:28 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:20 WIB

254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bupati Syakur Angkat Topi, Bobotoh Garut Gerakkan UMKM dan Aksi Sosial Sekaligus

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!