Ekonomi Kreatif Ternyata Ada Payung Hukumnya, Begini Kata Enjang Tedi Anggota DPRD Prov Dapil Jabar XIV - Kilas Garut News

Ekonomi Kreatif Ternyata Ada Payung Hukumnya, Begini Kata Enjang Tedi Anggota DPRD Prov Dapil Jabar XIV

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

i

Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dapil Jabar XIV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H.Enjang Tedi,S.Sos,.M.Sos menggelar atau adakan kegiatan yaitu Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 -2024 yang bertempat di Gedung Balai Paminton, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, H Enjang Tedi menyampaikan “bahwa hari ini tengah melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif .”Ungkap Enjang Tedi kepada awak media saat ditemui usai melaksanakan kegiatan tersebut di gedung Balai Paminton Garut, Kamis (30/11/2023) malam.

Enjang Tedi menegaskan, bahwa ekonomi kreatif itu harus berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) diantaranya, bisa membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif kondusif dan budaya yang global. 

“Selanjutnya adalah mengkolaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya. Kemudian memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat. Khususnya di kabupaten Garut”tegasnya.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi di Dampingi Para Pejabat Utama Kodam III Siliwangi Melaksanakan Kegiatan Untuk Mengoptimalkan Peran Nelayan Garut Selatan

Selain itu, lanjut Enjang Tedi menambahkan, pada rencana pembangunan daerah dengan pengaruh keutamaan ekonomi kreatif ,jadi kalau kita lihat di pada saat terjadi krisis ekonomi kemudian masih saja belum bisa memenuhi keseluruhan kebutuhan masyarakat di Jawa Barat. Ternyata para pelaku ekonomi kreatif itu menyumbang, mereka bertahan untuk menyumbang, untuk membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Garut.

“Jadi menyumbang untuk membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Karena ada beberapa data yang menyebutkan bahwa pengembangan produk ekonomi kreatif itu berperan besar terhadap pengembangan penyerapan tenaga kerja, nah kalau misalnya, kita lihat bahwa ekonomi kreatif itu kegiatan berbasis pada 4 hal yaitu, 1. Kegiatan ekonomi kreatif berbasis pada budaya, 2. Berbasis pada seni,  3. Berbasis ke media dan teknologi dan yang ke 4. adalah berbasis kepada kreasi fungsional desain”terangnya.

Lebih lanjut Enjang Tedi memaparkan,cnah kalau misalnya tadi hadir teman-teman yang menjadi peserta di sini yaitu para pelaku ekonomi kreatif masyarakat di Kabupaten Garut ada komunitas, banyak komunitas yang hadir termasuk teman-teman di Garut yang kemarin dan baru saja melaksanakan pasanggiri jadi kenapa?.

Baca Juga :  Dandim 0611/Garut Bersama Forkopimda Giat Apel Gabungan Kesiapsiagaan PPKM

Kemudian misalnya, Saya mengundang para mojang jajaka dan teman-teman paguyuban mojang jajaka Kabupaten Garut bahwa mereka tidak sekedar mengikuti pasanggiri tapi ajang pasanggiri mojang jajaka Garut, menurutnya, itu bisa menjadi modal untuk cikal bakal pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut. Jadi kalau mereka itu ada program misalnya sama karya budaya, kemudian Saba Wisata kan sebenarnya teman-teman itu bisa menjadi duta pengembangan ekonomi kreatif termasuk mereka juga melakukan promosi.

“Maka dibutuhkan sebenarnya sebuah kebijakan publik yang bisa menjadi payung hukum regulasi bagi para pelaku ekonomi kreatif, nah sekarang Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat juga menjadi tahu bahwa ternyata di Jawa Barat ada Perda pengembangan ekonomi kreatif nomor 15 tahun 2017″pungkasnya.

(Agus*).

Berita Terkait

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal
Koperasi Produsen Pasirkiamis Sejahtera Audiensi ke Dinas Koperasi Jabar, Bahas Program Pembinaan 2027
Dukung MBG dan Pro SN, Bupati Garut Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih
Keluhan Warga di Medsos Berbuah Sidak, Wakil Bupati Garut Turun ke Pasar Andir Cek Harga LPG
Harga Lebih Murah dari Pasar Gerakan Pangan Murah Polres Garut Diserbu Warga
Kapolres Garut Pimpin Gerakan Pangan Murah, Cabai hingga Beras Dijual di Bawah Harga Pasar
Sinergitas TNI-POLRI Bersama Forkopimcam Cek Harga Sembako di Pasar Wisata Samarang
Polres Garut Bersama Forkopimda Tanam Jagung di Lahan 1,2 Hektare Desa Pasawahan
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

Sabtu, 11 April 2026 - 08:18 WIB

Koperasi Produsen Pasirkiamis Sejahtera Audiensi ke Dinas Koperasi Jabar, Bahas Program Pembinaan 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:15 WIB

Dukung MBG dan Pro SN, Bupati Garut Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Keluhan Warga di Medsos Berbuah Sidak, Wakil Bupati Garut Turun ke Pasar Andir Cek Harga LPG

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:29 WIB

Harga Lebih Murah dari Pasar Gerakan Pangan Murah Polres Garut Diserbu Warga

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!