KILASGARUTNEWS.id|Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Garut menggelar kegiatan launching terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang bertempat di aula Fila Jaya sakti, Rancabuaya, Garut Selatan, Jawa barat.
Dalam acara launching berlangsung,NIPD diserahkan secara simbolis oleh pejabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.kepada sejumlah perwakilan perangkat desa. Kamis (11/07/2024).
Usai penyerahan NIPD tersebut,disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Garut,H Wawan Nurdin melalui Kepala bidang Pemerintahan desa, Idad Badrudin,SE mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada kesempatan siang ini bahwa telah dilaksanakan launching Nomor induk Perangkat Desa (NIPD) di Kabupaten Garut. “Ucap Idad kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan tersebut di halaman aula jayasakti,selatan Garut.
“Alhamdulillah barusan sudah melaksanakan dan diserahkan secara simbolis oleh pak Pj Bupati Garut dimana untuk perangkat desa yang ada di Kabupaten Garut sebanyak 4. 210.”
Lebih lanjut ia menjelaskan, alhamdulillah kita launching pada hari ini, dari jumlah 41 kecamatan itu diantaranya 1 sekretaris desa,1 para kaur ,dan kasi,dan yang hadir hari ini jumlahnya yang mewakili ada 50 orang.
Terkait dengan penyerahan ini adalah amanat dari regulasi bahwa SK perangkat desa itu yang dikeluarkan oleh kepala desa berdasarkan rekomendasi camat dengan keluarnya nomor induk perangkat desa ini dalam hal menunjang kinerja dan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk menuju desa yang sejahtera dan maju.
Dengan adanya NIPD insyaallah kita sudah bekerjasama dengan bank bjb bagaimana secara ekonomis nanti untuk ya besaran agunan,untuk perubahan perubahan kedepannya yang selama ini disesuaikan dengan penghasilan dari perangkat desa.
Mengenai Nomor Induk Perangkat Desa yang telah diterima, ditempat yang sama, Kasi Pemerintahan Desa Gunamekar ,kecamatan Bungbulang Garut, Sukmana SAP turut mengatakan, tentu dengan terbitnya nomor induk perangkat desa (NIPD) ini keberadaan perangkat desa lebih diakui oleh pihak pemerintah terutama DPMD, karena dengan lahirnya nomor induk perangkat desa tentu teregistrasi dengan tertib pada perangkat desa yang ada di Kabupaten Garut.
“Tentu dengan NIPD kami berharap bahwa,kedepannya perangkat desa lebih disiplin lagi dalam bekerja, dengan terbitnya ini perangkat desa juga lebih memiliki kekuatan hukum secara jelas supaya tidak ada lagi kejadian pemberhentian yang tanpa sebab,atau pemberhentian yang semena-mena. itu harapan kami,”harapnya
Selain itu, lebih kompak, lebih profesional dalam bekerja tentu ada peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, khususnya kabupaten tentu secara nasional pada umumnya.
Lanjut Sukmana menegaskan, dengan terbitnya undang-undang Desa saat ini sebetulnya tidak mudah untuk mengganti perangkat desa tanpa alasan yang jelas, atau tanpa alasan hukum yang jelas, itu kan dengan adanya undang-undang desa yang NIPD ini tentu posisi perangkat desa bukan berarti super power gitu kan tapi,setidaknya mengurangi tindakan-tindakan seperti pemberhentian yang tanpa sebab.
Sekretaris desa Cintanagara, kecamatan Malangbong, kabupaten Garut ,Didin Rosidin mengucapkan, saya sangat berterimakasih sekali karena perjuangan ini sangat panjang sekali. Sampai terbitnya NIPD, dan tadi saya kutip dari kata kata pak kadis bahwa ,NIPD ini bisa berintegrasi dengan bank bjb.
Jadi saya selaku perangkat desa sangat berterimakasih sekali ,dan oplos untuk DPMD yang telah mengeluarkan NIPD ini.
“Tentang perjuangan upaya perangkat desa untuk mencapai NIPD, dia menambahkan, dari tahun 2020 kami berjuang ,kemarin 2023 sampai dengan 2024 ini baru lah hari ini terbit dan Alhamdulillah bisa di launching kan NIPD ini oleh DPMD,”ungkapnya. (Agus*).












