DPD Laskar Indonesia Pertanyakan TentangPerlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Tergerus Alih Fungsi Lahan - Kilas Garut News

DPD Laskar Indonesia Pertanyakan Tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Tergerus Alih Fungsi Lahan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|DPD Laskar Indonesia gelar audensi, bahas dan pertanyakan kepada pemkab Garut tentang perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dikabupaten Garut terus tergerus oleh alih fungsi lahan. Jumat (24/3/2023).

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriadi menyebutkan, sejak tahun 2014 telah menyampaikan saran pendapat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bahwa, perlunya dibuatkan Peraturan Daerah (perda) terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, sesuai UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.”sebut Dudi.Kamis (24/03/2023).

Sejalan antara DPD laskar Indonesia Garut,dinas pertanian, dan DPRD komisi B pada saat itu bahwasannya sependapat untuk membuat perda lahan pertanian berkelanjutan dengan lahir perda no 3 tahun 2016 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan pada pusat kegiatan lokal perkotaan Garut .”

Lanjut Dudi menyampaikan, hal tersebut menyelaraskan dengan Perda diantaranya, tata ruang no 29 tahun 2011, dan dirubah menjadi perda no 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 29 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Garut tahun 2011 sampai dengan tahun 2031.”jelasnya

Baca Juga :  Polres Garut Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Demikian juga Dudi memaparkan, perubahan perundang undangan dengan lahirnya uu no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, PP 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian ,PP 21 tentang penyelenggaraan penataan ruang ,perpres nomor 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah ,peraturan menteri agraria dan tata ruang kepala BPN nomor 12 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan verifikasi data lahan sawah terhadap data pertanian dan tata ruang ,

Jadi,menurut Dudi,penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pemberian rekomendasi penggunaan pada lahan sawah yang dilindungi dan keputusan menteri agraria dalam hal ini kepala BPN nomor 1589 /SK – HK .0201/XII/2021 ,

Dudi berpendapat bahwa, di Garut masih belum jelas serta akurat terkait data sawah dan peta yang dilindungi di setiap kecamatan secara detil, tata ruang secara transparan ,untuk memudahkan pengendalian alih fungsi lahan,

Baca Juga :  Duo Polisi Caket Polsek Batujaya Polres Karawang Nongkrong di Poskamling

Walaupun di Garut ada perda no 3 tahun 2016 tentang lahan pertanian berkelanjutan dan perda tata ruang”.

Kekhawatiran DPD laskar indonesia Garut masih kata Dudi, akan kondisi alih fungsi lahan sawah yang dilindungi di Garut. Hal itu juga yang akan saya sampaikan dalam acara audiensi dengan komisi 2 Dprd dan instansi terkait yang diantaranya;

1.Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan swasta untuk mengganti lahan sawah yang dilindungi yang beralih fungsi.

2.Merevisi atau mencabut perda no 3 tahun 2016 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan pada pusat kegiatan lokal perkotaan garut di kabupaten garut dan merevisi dan atau mencabut perda nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 29 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2011 sd 2031 .

3.Mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana atas alih fungsi lahan

4.Mendesak satpol PP melaksanakan tugas penegakan perda terkait alih fungsi lahan.”Pungkasnya.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!