4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi - Kilas Garut News

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan kekerasan terhadap seorang pria di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. Korban diketahui bernama Ahmad (24), warga Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (20/4/2026) malam, saat korban diduga telah mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku. Korban sempat dipukul di bagian wajah. Keesokan harinya, saat korban berada di bengkel untuk memperbaiki ban mobilnya, para pelaku kembali mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Diduga Tertemper Kereta Api, Kapolsek Cibatu:Almarhum Rusman Sudah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga 

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipaksa naik sepeda motor oleh para pelaku, kemudian dibawa ke lokasi lain. Di sana, korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari disiram cairan kotor, dipaksa memakan sesuatu yang tidak layak, hingga mengalami tindakan fisik lainnya.

“Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.N, A.K, M.R, dan C.S. yang merupakan warga Kecamatan Cikajang, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit handphone, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut.” Kata Kapolsek AKP Patri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Polwan Cantik Anggota Sat Lantas Polres Garut Bripka Poppy Melaporkan Terkini Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2024 

Dari hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku terancam dijerat pasal 450 KUHPdengan ancaman 12 tahun penjara.” Tambah AKP Patri.

(wan)

Berita Terkait

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Peringatan Hari Kartini di Garut, Abdusy Syakur Amin Soroti Peran Perempuan Masa Kini
Kapolsek Pasirwangi Wahyono Aji Pimpin Aksi Hijau, 1.000 Pohon Ditanam di Embung Padaawas
Kunjungan Menhan RI di Garut, Kapolres Yugi Bayu Hendarto Siap Perkuat Stabilitas Wilayah
Bupati Abdusy Syakur Amin Buka TMMD ke-128, Jalan Desa hingga Rutilahu Jadi Prioritas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 12:48 WIB

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

Redaksi Kilas

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:48 WIB

Redaksi Kilas

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!