Demi Kekhusuan Beribadah Puasa, Polres Garut Larang Bunyikan Petasan  - Kilas Garut News

Demi Kekhusuan Beribadah Puasa, Polres Garut Larang Bunyikan Petasan 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 11 Maret 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, telah mengumumkan larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Dikatakan Kapolres Garut, AKBP, Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M,Si. Adapun mengenai larangan ini diberlakukan untuk menghindari gangguan serta menjaga keselamatan masyarakat.

“Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan ini demi menciptakan suasana yang tentram,tertib aman, nyaman dan khidmat selama bulan suci Ramadhan,” ucap Yonky saat diwawancarai awak media. Senin, (11/03/2024).

Baca Juga :  Go International… Bahan Bakar Air (Nikuba) dari Kodam III/Siliwangi Menuju Milan 

Menurut Kapolres Garut, Dalam rapat koordinasi, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yang terdiri dari berbagai unsur, seperti pihak kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan pemerintah daerah setempat, telah sepakat untuk mendukung kebijakan larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan.

Kesepakatan ini diambil sebagai langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan khidmat.

Dalam hal ini tentunya Forkopimda mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap larangan tersebut demi menciptakan lingkungan yang damai dan tentram selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Kapolsek Garut Kota Polres Garut Pimpin Langsung Monitoring Tempat Ibadah Guna Cegah Penyebaran Covid-19

“Ya, kesepakatan yang diambil oleh Forkopimda membutuhkan dukungan dan ketaatan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Yonky.

Sedangkan ketaatan terhadap larangan bunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana yang tentram, tentram, dan khidmat selama bulan yang sakral bagi umat Muslim. Patuh terhadap kebijakan tersebut akan memperkuat harmoni sosial dan keselamatan bersama, pungkas Yonky. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Peringatan Hari Kartini di Garut, Abdusy Syakur Amin Soroti Peran Perempuan Masa Kini
Kapolsek Pasirwangi Wahyono Aji Pimpin Aksi Hijau, 1.000 Pohon Ditanam di Embung Padaawas
Kunjungan Menhan RI di Garut, Kapolres Yugi Bayu Hendarto Siap Perkuat Stabilitas Wilayah
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 12:48 WIB

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

Redaksi Kilas

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:48 WIB

Redaksi Kilas

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!