Bupati Garut Beri Jawaban Terhadap Raperda Kebencanaan - Kilas Garut News

Bupati Garut Beri Jawaban Terhadap Raperda Kebencanaan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Oktober 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (20/10/2022). Rapat Paripurna DPRD dipimpin wakil ketuanya, Enan.

Rapat paripurna digelar dengan agenda Jawaban Bupati Garut terhadap Pandangan Umum tentang 9 Raperda dan Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Bupati berkaitan 3 Raperda Praksarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut menyampaikan jawaban salah satu yang terkait  perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ia menerangkan, salah satu urgensi dilakukannya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2015 adalah mengadopsi Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN IPI Garut Hadir di Desa Sukamulya Kecamatan Singajaya

“Yang tertuang dalam Pasal 56, 56A, dan Pasal 58 dan Pasal 58A, raperda terkait perangkat yang diaktifkan pada saat status keadaan darurat bencana dan pada saat status keadaan darurat bencana,” ucap Bupati Garut.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa arah kebijakan penanggulangan bencana adalah dalam rangka perecepatan pemulihan segera prasarana dan sarana vital.

Baca Juga :  Kapolsek Cikajang Polres Garut Giat Polisi Mengaji

“Ketiga arah kebijakan mengenai langkah pemenuhan kebutuhan pada saat tahapan mulai dari kebutuhan siaga darurat, kebutuhan tanggap darurat, dan kebutuhan transisi darurat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penguatan kebijakan yang mengarah pada sinergitas, upaya penanggulangan bencana, serta prioritas dalam penanggulangan bencana dimulai dari proses perencanaan.

“Dengan penegasan penyusunan rencana penanganan penanggulangan bencana RPPB dan rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana, sehubungan dengan Kabupaten Garut mempunyai risiko yang paling lengkap dari sisi kebencanaan,” tandasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!