Beredarnya Paham NII di Garut BNPT RI Puji Pemkab Garut - Kilas Garut News

Beredarnya Paham NII di Garut BNPT RI Puji Pemkab Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Republik Indonesia memuji atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Garut terkait beredarnya paham NII di Kabupaten Garut. salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451 Tahun 2021 tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Garut.

“Respon kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain karena sejatinya ancaman paham, seperti NII ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan konferensi dengan melibatkan seluruh stakeholder,” kata Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, dalam sebuah acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Republik Indonesia, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Dalam Rangka Pencegahan Faham Radikal Terorisme di Kabupaten Garut,  di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :  Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor 

Dedi Sambowo, menyebutkan, BNPT sebagai lembaga koordinasi dalam bidang penanggulangan terorisme terus mempererat sinergi baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan masyarakat untuk bersama-sama memecahkan dan menanggulangi terorisme secara bersama-sama.

“Silaturahmi kebangsaan seperti yang kita lakukan ini merupakan salah satu cara untuk terus meningkatkan ketahanan nasional setiap daerah yang tentunya mempunyai potensi dan tantangan yang berbeda-beda dalam menghadapi ancaman radikalisme,” ujar Mayjen TNI Dedi Sambowo.

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dalam rangka menyelamatkan masa depan bangsa dari hal yang berhubungan dengan radikalisme dan terorisme, sesuai Undang Undang 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Puskesmas Wanaraja Butuh 10-15 Tabung Oksigen Per Harinya, Dinkes Garut Mengaku Kesulitan Bahan Baku di Distributor

“Selamat datang BNPT, kami bangga bapak datang kesini memberikan arahan Undang Undang 5 (tahun) 2018 jelas dinyatakan bahwa pelaksanaan fungsi BNPT adalah preventif yang juga diarahkan dan diberikan wawasan-wawasan kepada masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, pemerintah daerah khususnya kepala daerah mempunyai kewajiban untuk tetap melaksanakan serta menjaga 4 pilar kebangsaan.  Salah satu komitmen yang dilaksanakan adalah dengan adanya apel gabungan terbatas setiap hari senin yang diikuti secara rutin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut.

“Kepala daerah juga mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan umum, diantaranya adalah bagaimana kita melaksanakan untuk tetap menjadi pilar ke depan, menjaga 4 pilar kebangsaan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.(red*).

Berita Terkait

BEM KBM IPI Garut Jalin Silaturahmi Dengan Kadispora Dalam Rangka Semarak Festival Kepemudaan
Polres Garut Laksanakan Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Apresiasi Kinerja Polres Garut
27 Personil Polres Garut dan 9 Orang Masyarakat Dapat Penghargaan dari Kapolres
Pemkab Garut Terbitkan Surat Himbauan Guna Meningkatkan Penjualan Telur Ayam Peternak Garut
Ketua DK GMNI IPI : Konfercab GMNI Luar Biasa Atas Dasar Penyelamatan Organisasi
Pemkab Garut Beri Bantuan Sepeda Motor Untuk Denpom III/2 Garut
Bupati Garut Kukuhkan 50 Paskibraka Kabupaten Garut Yang Akan Bertugas Besok
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:40 WIB

BEM KBM IPI Garut Jalin Silaturahmi Dengan Kadispora Dalam Rangka Semarak Festival Kepemudaan

Rabu, 23 November 2022 - 21:21 WIB

Polres Garut Laksanakan Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:51 WIB

Beredarnya Paham NII di Garut BNPT RI Puji Pemkab Garut

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:21 WIB

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Apresiasi Kinerja Polres Garut

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:24 WIB

27 Personil Polres Garut dan 9 Orang Masyarakat Dapat Penghargaan dari Kapolres

Berita Terbaru

Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama. Minggu (26/1/ 2025).

Kilas Terkini

Libur Panjang Hari Ke 2 Polres Garut Terapkan Sistem One Way 7 Kali

Minggu, 26 Jan 2025 - 15:11 WIB

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba,

Kriminal

Saat Patroli KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Preman

Minggu, 26 Jan 2025 - 12:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!