Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Himbauan dengan NomorĀ 511.1/2500/Disperindag ESDM tentang Himbauan Prioritas Pembelian, Penjualan, dan Konsumsi Telur Ayam Garut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Heri Gunawan, Surat Himbauan ini terbit karena beberapa waktu pihaknya mendapatkan permohonan audiensi dari Paguyuban Peternak Ayam Petelur Garut (PPAPG), di mana dalam audiensi tersebut PPAPG mengutarakan nasib seiring telur ayam dari peternak Garut kalah bersaing dengan telur dari daerah lain, sehingga pihak PPAPG meminta kebijakan dari dari Pemkab Garut akan kelangsungan usaha mereka. Diantaranya tentang bagaimana bisa masuk ke program (bantuan), serta bisa masuk ke super market, minimarket dan perdagangan lainnya.
“Dalam audiensinya itu menyampaikan beberapa hal yaitu terkait dengan bagaimana caranya telor Garut ini bisa bermartabat di Garut sendiri,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag ESDM Garut, di Kantornya yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan telur ayam dari PPAPG kalah bersaing, salah satunya disebabkan karena harga telur dari daerah lain yang relatif lebih murah dibandingkan dengan telur hasil dari PPAPG. Padahal, lanjut Heri, telur dari peternak Garut ini memiliki kualitas yang lebih baik dibanding telur yang didatangkan dari luar Garut.
“Selanjutnya kenapa telur ayam Garut ini tidak bisa bermartabat di Garut, karena memang dengan perdagangan bebas ini, telur itu bisa masuk dari mana-mana, terutama yang banyak kita jumpai adalah telur dari Jawa (Timur), karena harga dari (daerah) itu kalau dilihat dari rate harga itu bisa lebih murah daripada harga Garut. Namun memang ketika kita melihat kualitas, itu jauh kualitasnya (lebih) bagus dari Garut,” jelasnya.
Selain menerbitkan surat himbauan, imbuh Heri, pihak Disperindag ESDM Garut akan melakukan upaya-upaya lain guna meningkatkan penjualan dari PPAPG ini. Salah satunya mengkoneksikan distributor telur dengan para peternak ayam petelur yang ada di Kabupaten Garut.
“Jadi distributor telur ini selama ini memang banyaknya ini telur dari luar daerah gitu, nanti misalkan ketersediaan telur Garut dalam satu hari ini berapa ton yang dibutuhkan oleh pengkonsumsi (telur) masyarakat Garut berapa ton, melalui distributor mungkin bisa dihitung. Kalau misalkan sehari itu lima ton atau sepuluh ton, coba peternak Garut bisa menyuplai berapa ton dari sepuluh itu. Ya saya harapkan sepuluh tonnya bisa dari Garut,” imbuh Heri.
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan retail moderen seperti supermarket dan minimarket yang ada di Kabupaten Garut guna menambah daya beli masyarakat terhadap telur ayam dari peternak ayam petelur asal Garut.
Heri juga berharap dengan terbitnya Surat Himbauan ini semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Garut mengkonsumsi telur yang dihasilkan oleh PPAPG.
“Harapannya adalah semua stakeholder yang memang pada kesempatan sekarang sampai ke depan penjual menyediakan menjual dan mengkonsumsi telur ini (asal Garut) agar konsisten terhadap imbauan yang disampaikan oleh pimpinan kita, karena di situlah tingkat kepedulian kita, terhadap peternak asal Garut sendiri,” tandasnya.(Deden Kurnia*).