Bawaslu Garut Gelar Rakoor Sentra Gakkumdu Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut adakan rapat koordinasi (rakoor) Sentra Gakkumdu kabupaten Garut serta menghadirkan beberapa narasumber sebagai pemateri,yang bertempat di aula salahsatu hotel,jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Garut. Selasa (24/09/2024)

Demikian juga disampaikan bidang divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Garut, Ipur Purnama mengatakan,dengan menghadirkan beberapa pemateri (narasumber) yang tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam lagi terhadap temen -temen kita khususnya panwas di kecamatan -kecamatan.”katanya

Dalam hal ini,jelas Ipur, divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa beserta stap,karena besok memasuki masa kampanye. Sehingga kita harus menyiapkan temen temen dalam hal adanya dugaan pelanggaran termasuk dalam hal ini pidana pemilihan.Karena di undang undang pilkada ada beberapa pasal dari 177 sampai 19A itu pidana semua.

“Nah untuk menjalankan atau melaksanakan perundang undangan itu mekanismenya kita siapkan, langkah langkah apa saja yang harus menentukan panwas agar dipahami,sehingga nanti langkah langkah dalam menyelesaikan hal hal yang terjadi di lapangan mereka sudah pada paham,dan kita juga (Bawaslu tingkat kabupaten) mendampingi terus mereka baik lewat Wa ataupun komunikasi venus.”ungkapnya

Baca Juga :  Untuk Kelancaran Kampanye Pilkada 2024, KPU Mengeluarkan Sejumlah Larangan Yang Wajib Dipatuhi, Ini Aturannya !

Kalau pemetaan pelanggaran,lanjut Ipur menegaskan ,seperti yang kemarin temen temen p2m laksanakan mungkin untuk sementara pemetaan ini sudah kita kantongi daerah daerah mana yang termasuk titik kerawanan seperti apa.

Terkait soal laporan,sambung Ipur menambahkan,sekarang juga pelaporan sudah berjalan di jajaran pengawas, pintu masuk dalam hal dugaan pelanggaran apapun itu bisa masuknya 1- 2 laporan dari warga masyarakat yang tentu memenuhi persyaratan bahwa dialah khususnya hak pilih WNI.

Terkait kegiatan yang tengah dilaksanakan,kata Ipur menjelaskan, materi yang disampaikan adalah lebih ke teknis yaitu tentang penanganan dalam hal pemilihan kepala daerah dalam hal tindakan pidana.

Kalau untuk temen temen panwas ataupun jajaran pengawas,kita mengumpulkan dan mencari Fakta fakta dilapangan selengkap mungkin. Jangan sampai ada informasi informasi yang tidak bisa di pertanggung jawabkan ,dan nanti kalau informasi sudak pics baru kita melaksanakan mekanisme pelanggaran,dan setelah diakhir pleno tingkat kecamatan nanti akan ketahuan ,jenis apa pelanggarannya.

Baca Juga :  BEM IPI Desak Bawaslu dan KPU Bertindak Tegas: Keterlibatan Kepala Desa dalam Politik Praktis adalah Pengkhianatan Demokrasi

Sedangkan kalau pidana pemilu. Pemilihan itu memang mereka tidak diberikan kewenangan untuk menangani tindakan pidana pemilihan. Jadi nanti temen temen panwas bakal melakukan permohonan pengambil alihan dugaan pelanggaran untuk ditarik ke kabupaten.

Kalau proses penanganan ,kita mulainya penentuan dari pleno ketika keputusan ini adalah pidana pemilihan kita punya waktu 1kali 24 jam untuk mengkaji setelah itu kita punya waktu sekitar 3 hari untuk menyelesaikan proses proses ini ,penanganannya seperti itu.

“Tapi kalau nanti dikemudian hari ada hal yang kekurangan dan memaksa kita untuk melakukan tindakan lain ,penambahan waktu kita plus dua hari ,dalam waktu 3 plus 2 kita selesai dalam hal pidana pemilihan tersebut,”ungkapnya.(Agus*).

Berita Terkait

KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Hasil Suara Pilkada 2024
Ratusan Personel Polres Garut dan Kodim 0611/Garut Amankan Sidang Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
DPC K-SPSI Garut Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Selamat Kepada Bupati Garut Terpilih Syakur Amin dan Putri Karlina 
Kapolres Garut Pantau Langsung Rapat Pleno PPK Pilkada Serentak 2024
Polres Garut Giat Apel Malam Siaga, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif
Pastikan Pilkada Aman dan Kondusif, Kapolres Garut Cek Langsung Kesiapan di Setiap TPS
Simak Situasi Besok Pencoblosan, Sekjen DPC PDI Perjuangan Garut Mengaku Kondusif dan Sedang Riang Gembira 
Jelang Pilkada 2024,  Hari Ini KPU Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak  
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Hasil Suara Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:20 WIB

Ratusan Personel Polres Garut dan Kodim 0611/Garut Amankan Sidang Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:41 WIB

DPC K-SPSI Garut Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Selamat Kepada Bupati Garut Terpilih Syakur Amin dan Putri Karlina 

Sabtu, 30 November 2024 - 11:27 WIB

Kapolres Garut Pantau Langsung Rapat Pleno PPK Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 - 01:05 WIB

Polres Garut Giat Apel Malam Siaga, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

Berita Terbaru

Si Propam Polres Garut melakukan Bakti Sosial (Baksos) ke Orang Kurang Mampu di wilayah Jalan Veteran Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Jumat (13/12/2024).

Redaksi Kilas

Si Propam Polres Garut Adakan Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu 

Jumat, 13 Des 2024 - 13:15 WIB

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!