Penertiban tersebut merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang mengaku resah akibat maraknya balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas balap liar di lokasi tersebut kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Wanaraja segera melakukan persiapan dan koordinasi internal sebelum turun langsung ke lokasi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Ketujuh pelaku diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.
Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi D 1773 VZH serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Para pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus komitmen Polsek Wanaraja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pasca penertiban, situasi di kawasan Sawah Lega terpantau kembali kondusif. Ke depan, Polsek Wanaraja memastikan akan meningkatkan patroli rutin di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar.
Polsek Wanaraja juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, aksi tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat merenggut nyawa.
(dk)











