Soal Dugaan Kerusakan Lingkungan Berdampak Bencana ,AMPIBI Garut Nyatakan Sikap - Kilas Garut News

Soal Dugaan Kerusakan Lingkungan Berdampak Bencana ,AMPIBI Garut Nyatakan Sikap

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut menyatakan sikap atas
Dugaan kerusakan Lingkungan Hidup dan Darurat Bencana Ekologis di Kabupaten Garut.

Ketua AMPBI Kabupaten Garut Andri Hidayatulloh menyampaikan, serangkaian bencana yang terjadi setiap tahun, mulai longsor, banjir bandang, sampai kekeringan di musim kemarau adalah fakta yang tidak bisa disangkal oleh siapapun, bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan hidup yang begitu parah di Kabupaten Garut”ungkap Andri. Jumat (23/9/2022).

Masih menurut dia, kerusakan yang paling terlihat dan berdampak besar terhadap terjadinya bencana ekologis di Kabupaten Garut adalah kerusakan daerah tangkapan air/hutan, mata air dan sempadan sungai. 

“Kerusakan ini selain menjadi penyebab utama terjadinya kekurangan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, kekeringan kawasan pertanian yang menimbulkan penurunan tingkat kesejahteraan, juga menjadi penyebab utama terjadinya longsor, banjir bandang yang kerap kali menimbulkan korban jiwa, harta benda mau pun kerusakan infrastruktur”.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Hari Pertama

Kerusakan sumber air pada dasarnya lebih disebabkan tata kelola kawasan yang tidak baik, kurangnya penegakan hukum, tidak adanya program yang sistematis dan berkelanjutan, serta pemanfaatan kawasan strategis perlindungan sumber air untuk aktifitas pertanian, wisata, hingga kepentingan Industri.

Apabila kondisi ini dibiarkan tanpa adanya respon yang serius, maka bukan hal yang tidak mungkin kerusakan lingkungan hidup akan semakin parah dan rangkaian bencana ekologis akan terus berlanjut, lebih masif serta semakin berdampak buruk bagi masyarakat.

Oleh karena hal demikian, demi memulihkan fungsi kerusakan lingkungan hidup, kami yang tergabung dalam AMPIBI mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD – Kabupaten Garut, untuk segera yaitu,

Satu : Mewujudkan komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut terhadap kelestarian lingkungan hidup melalui kebijakan perlindungan Sumber Air, dalam bentuk peraturan daerah.

Dua : Mewujudkan komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut terhadap pelestarian lingkungan hidup melalui penyusunan desain program yang terencana, sistematis dan berkelanjutan dengan membangun sinergitas antar pihak dalam upaya pemulihan kawasan lingkungan hidup, dengan berbasis DAS (Daerah Aliran Sungai), berbasis tingkat kerusakan, dan kerawanan bencana.

Baca Juga :  Kapolres Garut Resmikan Mesjid Al-Azhallea di Pasirwangi

Tentunya sebuah program yang disusun dengan memperhatikan aspek sosial politik, ekonomi masyarakat dan pemajuan kebudayaan lokal.

Tiga : Mengusulkan kepada pemerintah pusat/provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap kawasan yang dikelola oleh BUMN/BUMD yang memiliki fungsi ekologis tinggi, dan atau evaluasi pelaksanaan program yang berada dibawah kendali pemerintah pusat/provinsi, di Kabupaten Garut.

Empat : Mengusulkan peningkatan status perlindungan kawasan bagi kawasan yang memiliki fungsi ekologis yang besar, namun memiliki tingkat kerusakan yang tinggi.

Lima : Menuntut Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan lingkungan.

Andri berharap, dengan pernyataan sikap ini, semoga dapat dijadikan bahan dalam melakukan perbaikan-perbaikan kondisi lingkungan di Kabupaten Garut”harapnya.(Agus*).

Berita Terkait

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit
80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan
Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:47 WIB

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!