Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP - Kilas Garut News

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (7/11/2026).

Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Garut selama periode September hingga November 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z-6771-DBN milik korban yang hilang di halaman parkir Caffe Car Wash, Jalan Tenjolaya, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke area car wash untuk mengikuti sebuah acara. Namun, ketika hendak pulang, korban terkejut mendapati kendaraannya sudah raib dari lokasi parkir.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Jamin Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Rampcek dan Tes Urine Sopir Bus

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama korban melakukan pelacakan menggunakan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor. Hasilnya, titik lokasi kendaraan terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Berbekal hasil pelacakan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menemukan sepeda motor yang dicari berada di dalam rumah salah seorang pelaku.

Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial H.M.I. (37), warga Kecamatan Samarang. Saat penangkapan, tersangka diduga hendak membawa sekaligus menjual kendaraan hasil curian dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink yang diduga merupakan hasil pencurian lainnya, serta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial E. (28), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, sempat melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengembangan informasi dan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil meringkus tersangka sekitar pukul 07.50 WIB di wilayah Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Gegara Pengalihan Arah Kendaraan, Kapolsek Kadungora Antarkan Pemudik Sampai Depan Pintu Rumah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di delapan TKP di sejumlah wilayah Kabupaten Garut sejak September hingga November 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22 juta.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Agus K. saat ditemui awak media.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

(DK)

Berita Terkait

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa
Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD
Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa
Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

Sabtu, 7 November 2026 - 18:58 WIB

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

Sabtu, 7 November 2026 - 11:37 WIB

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

Jumat, 6 November 2026 - 18:37 WIB

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!