KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian perhiasan emas kembali meresahkan warga Kabupaten Garut. Kali ini, peristiwa dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kampung Panyingkiran RT 02 RW 09, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Karangpawitan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan awal terkait kasus tersebut. Jum’at (22/5/2026).
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai sigap dan responsif dalam menangani laporan masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar rumah korban guna mencari petunjuk serta mendalami kemungkinan jejak pelaku.
Tak hanya melakukan olah TKP, anggota kepolisian juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian serta mempercepat proses penyelidikan.
Panit SPKT Polsek Karangpawitan menyampaikan bahwa pengecekan TKP merupakan langkah awal untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polsek Karangpawitan juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama dengan memastikan keamanan rumah dan barang berharga guna mencegah terjadinya tindak pencurian.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga tersebut.












