Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku - Kilas Garut News

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres GArut melalui Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap 1 orang yang melakukan penganiayaan.

Awal mula kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 pukul 16.30 wib ketika pelaku mengalami kecelakaan dan ditolong oleh korban yang merupakan anggota Sat Pol PP yang tidak jauh sedang berada di lokasi kecelakaan.

Namun pada saat ditolong oleh korban, pelaku merasa ada yang memegang kepalanya, pada saat di tolong oleh korban kemudian pelaku mengira bahwa yang memegang kepala tersebut adalah korban sehingga pelaku langsung mendorong korban lalu menarik kerah bajunya yang mengenai leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul

Setelah itu pelaku langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan yang dikepalkan kearah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 (empat) kali namun 1 (satu) kali tidak kena, kemudian langsung dilerai masyarakat setempat, tidak lama dari itu datang anggota Kepolisian Lalulintas Polres Garut langsung mengamankan pelaku ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah BA (20) warga Ds. Talagasari Kec. Kadungora.

Karna perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut.

“Pada Rabu malam Kami menerima laporan dari kejadian tersebut dan langsung melakukan cek tkp serta memeriksa korban dan para saksi, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi” Ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Anggota Polsek Karangpawitan Sambangi Peternak Antisipasi PMK

Barang bukti yang diamankan berupa pakian yang digunakan oleh korban dan pelaku pada saat kejadian diantaranya 1 (satu) potong jaket kulit, warna coklat, 1 (satu) potong celana PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) potong baju PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) pasang sepatu PDL, warna cream dan 1 (satu) potong hoodie, warna hitam, bertuliskan THREESECOND.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 351 KUHPidana dan akan di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:35 WIB

Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!