Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya - Kilas Garut News

Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

i

Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali melaksanakan operasi Cipkon dalam rangka razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Operasi berlangsung pada hari Selasa, 11 Maret 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.

Petugas mengamankan seorang pria Sdr. S (36), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Sukma diketahui menjual minuman beralkohol jenis Ciu tanpa izin. 

Baca Juga :  Terus Berantas Miras, Polsek Kadungora Polres Garut Laksanakan Ops Pekat 

Dari tempat kejadian, petugas menyita 24 botol minuman beralkohol jenis Ciu yang ditemukan di tempat tinggalnya.

S (36) diketahui melakukan jual beli minuman beralkohol secara ilegal, baik di warung, toko, maupun melalui transaksi COD (cash on delivery), Tanpa adanya izin yang sah, aktivitas ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengingatkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya dan bulan-bulan yang penuh berkah. 

Baca Juga :  Lupa Tarik Rem Tangan, Truk Menabrak Rumah Warga

“Kami terus berupaya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan sosial. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh miras dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” Ujar Kapolres Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku jual beli miras ilegal dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(dk)

Berita Terkait

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!