BAZNAS Garut Capai Kesepakatan Damai Terkait Pengunduran Diri Amil Pelaksana - Kilas Garut News

BAZNAS Garut Capai Kesepakatan Damai Terkait Pengunduran Diri Amil Pelaksana

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Kabupaten Garut hari ini mengumumkan telah tercapainya kesepakatan damai terkait proses pengunduran diri salah satu amil pelaksana dari struktur organisasi.

i

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Kabupaten Garut hari ini mengumumkan telah tercapainya kesepakatan damai terkait proses pengunduran diri salah satu amil pelaksana dari struktur organisasi.

KILASGARUTNEWS.id|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Kabupaten Garut hari ini mengumumkan telah tercapainya kesepakatan damai terkait proses pengunduran diri salah satu amil pelaksana dari struktur organisasi.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian di Kantor BAZNAS Kabupaten Garut,Jl.Pramuka No.26 Garut. Kesepakatan damai ini melibatkan Ibu Neti Yuliawati,S.IP.,M.Si. selaku pihak yang mengundurkan diri dan Bapak Abdullah Efendi,S.Pd.L.,M.E.selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Garut.

Proses penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk mufakat,sejalan dengan semangat keislaman dan profesionalisme kelembagaan.

“Kami bersyukur bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur kekeluargaan. Hal ini mencerminkan komitmen BAZNAS Kabupaten Garut dalam mengedepankan profesionalisme dan kemaslahatan bersama,”ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Garut. Selasa (31 Desember 2024) siang.

Dalam kesepakatan tersebut,kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman penuh terkait hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Amankan Dua Pelaku Penguasaan Obat Keras Terbatas Dan Psikotropika

Garut Nomor :I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Adapun kesepakatannya adalah:

1.Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikan permasalahan penerbitan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor:

I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tentang Persetujuan pengunduran diri amil pelaksana dari struktur organisasi dan tata kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut tanggal 23 Desember 2024 dengan secara kekeluargaan/musyawarah untuk mufakat;

2.Bahwa PIHAK KESATU sudah menerima hak yang seharusnya diterima oleh PIHAK

KESATU sebagaimana sudah diterbitkannya surat keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor: LE43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024 tentang Persetujuan pengunduran diri amil pelaksana dari struktur organisasi dan tata kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut tanggal 23 Desember 2024;

Baca Juga :  Ketum PERWAPI Sampaikan Tantangan Profesi Wartawan

3.Bahwa PIHAK KEDUA sudah menyerahkan hak-hak yang seharusnya diterima PIHAK

KESATU;

4.Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA tidak akan mempermasalahkan kembali permasalahan ini di kemudian hari baik di media massa maupun upaya secara hukum.

5.Bahwa PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA saling mendoakan untuk kemajuan dan kemaslahatan masing-masing Dalam momen perdamaian ini, Ibu Neti-pun berpamitan dan bersalaman untuk saling memaafkan atas segala khilaf dengan semua Pimpinan dan Amil Pelaksana BAZNAS Kabupaten Garut sebagai komitmen untuk menjaga silaturahmi dan akan tetap mendukung seluruh program BAZNAS seterusnya.

“Dengan adanya berita acara perdamaian tersebut, diharapkan dapat menjadikan kondusifitas dan BAZNAS Kabupaten Garut bisa kembali fokus untuk menjadi Lembaga yang mensejahterakan umat,” harapnya.(Agus*).

Berita Terkait

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras
Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan
Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!