Sempat Kejar-kejaran Dengan Anggota Polsek Banyuresmi,  Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan - Kilas Garut News

Sempat Kejar-kejaran Dengan Anggota Polsek Banyuresmi,  Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 13 November 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku penjambret diringkus polisi, (Foto:Istimewa).

i

Salah satu pelaku penjambret diringkus polisi, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.Ip., S.Pdi., mengatakan para terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial “AS” (30) dan “AP” (20) Warga Kecamatan Cibiuk. 

Kejadian bermula ketika Korban Sdr. Revianty (31) Warga Kecamatan Garut Kota korban bersama rekannya Sdri. Siti (31) Warga Kecamatan Karangpawitan tengah melaju di jalan KH Hasan Arif Banyuresmi Garut dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Di Bungbulang Ratusan Batang Pohon Ganja Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Garut

Ketika sampai di Kampung Sindang Singkir Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi Korban yang berada di posisi boncengan memegang handphone merk iPhone 13 warna pink, tiba – tiba dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor mendekati mereka.

Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung merampas handphone yang dipegang korban. Meskipun korban berusaha mempertahankan handphone tersebut pelaku berhasil merebutnya dan langsung melarikan diri.

Korban tidak tinggal diam ia pun mengejar pelaku sambil berteriak “maling!” hingga akhirnya, di daerah Leuwigoong, pelaku berhasil dihentikan oleh warga setempat ikut membantu mengejar pelaku.

Baca Juga :  Kapolsek Leuwigoong Polres Garut Kerap Sambangi Warga Kasih Himbauan Kamtibmas Yang Lagi Siskamling

Tak lama kemudian Anggota Polsek Leuwigoong tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Leuwigoong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Karena TKP berada di wilayah Polsek Banyuresmi maka kedua pelaku diserahkan ke Polsek Banyuresmi untuk penanganan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 13 warna pink dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam 

“Kami sangat mengapresiasi warga yang turut membantu menangkap pelaku Curat atau Jambret.” Pungkas Kapolsek Banyuresmi AKP Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut).

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!