Kilas Garut News-Salah satu pelaksanaan tugas anggota kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, di suatu wilayah penugasannya, salah satu kegiatannya adalah patroli kepolisian.
Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman bahwa Patroli itu adalah satu kegiatan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan atau kondisi yang diperkirakan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.
Kami dari paham betul pemahaman tentang patroli sebagai salah satu tugasnya kata Ipda Tatang Sukirman, maka dari itu kegiatan patroli malam sekaligus himbauan Social Distancing / Physical Distancing kepada warga masyarakat terkait tentang penerapan AKB ( adaptasi kebiasaan baru ) dan PPKM Level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid 19, gencar dilakukan polsek leuwigoong, Rabu ( 11/05/2022).
Patroli malam hari yang dilaksanakan oleh Aiptu H. Asep Umah dan Aipda Nur Akmal di mulai pukul 20.30 Wib, dengan rute kampung Desa Sindangsari, Kampung Pasir Cikur Desa Dungusiku, dan Kampung Jaringao Desa Tambaksari.
“ patroli dalam rangka penyampaian informasi disiplin protokol kesehatan menjadi keharusan bagi anggota untuk saat ini “, tutur Tatang.
Disetiap kesempatan anggota Kepolisian Sektor Leuwigoong kerap menemui warga masyarkat yang sedang melakukan Siskamling atau tugas ronda malam, untuk menyampaikan informasi dan himbauan kamtibmas.
Kapolsek Leuwigoong Inspektur Dua Tatang Sukirman menegaskan bahwa patroli sebagai bentuk tugas kepolisian yang bersifat prepentif.(Deden Kurnia/Tribrata Garut*).