Divisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Himbau Parpol Supaya Taati Aturan Pemasangan APK - Kilas Garut News

Divisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Himbau Parpol Supaya Taati Aturan Pemasangan APK

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Februari 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASAGARUTNEWS.id|Panwascam Sucinaraja terus menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan Satpol PP Sucinaraja dan panwascam Sucinaraja dan Bawaslu berdasarkan koordinasi dan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Divisi Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Ayut Sukaedi mengatakan, penertiban APK dilakukan untuk menjaga estetika kota dan kenyamanan warga. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023, APK tidak boleh dipasang di sembarang tempat.

“Untuk (APK) yang bentuk billboard dan videotron itu diperbolehkan, tapi yang lain tidak diperbolehkan. Sehingga saya sampaikan agar dikoordinasikan. Kalau ternyata di jalan protokol itu ada, ya sudah ambil semuanya,” kata Ayut, Selasa (13/2/2024).

Pihaknya juga meminta kepada seluruh partai politik untuk mematuhi terkait aturan pemasangan APK. Jika ada APK yang melanggar aturan, maka akan ditertibkan.

Baca Juga :  PMII Garut Pastikan Akan Awasi Netralitas Pemilu 2024 Tidak Ada Kecurangan

“Saya juga berharap kepada seluruh teman-teman dari partai politik untuk menjaga Kecamatan Sucinaraja. Kadang-kadang (APK) diambil pagi, malamnya dipasang. Diambil malam, paginya ada,” katanya.

Saya meminta kata Ayut, Satpol PP berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu. Panwascam akan menentukan apakah APK tersebut melanggar peraturan atau tidak.

“Jadi saya minta koordinasi ke semua Panwascam untuk melihat mana yang melanggar, mana yang tidak, pemerintah melalui Satpol PP yang mengambil. Tetapi yang menentukan ini (APK) melanggar atau tidak dan harus dicopot atau tidak adalah dari Panwas,” katanya.

Pihaknya mengaku telah menertibkan ratusan APK sejak awal masa kampanye. Penertiban dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat maupun rekomendasi Bawaslu dan Panwascam.

“Penemuan di lapangan ada beberapa APK yang kami lihat memang ada pelanggaran. Seperti tidak boleh memaku di pohon, menutupi pedestrian sebagai hak pengguna jalan atau kemudian menempel di tiang listrik dan lain-lain,” kata Ayut.

Baca Juga :  Divisi SDM dan DATIN Panwascam Sucinaraja : Kami Akan Tindak Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Berdasarkan catatan Satpol PP Sucinaraja, saat ini rata-rata ada sekitar 10-20 APK yang diterbitkan setiap hari. Namun, saat awal-awal masa kampanyejumlah APK yang ditertibkan mencapai ratusan.

“Kalau penertiban kita rata-rata ambil bisa 10-20 di berbagai titik. Tapi kalau yang pertama-pertama, memang jumlahnya banyak sekali awal-awal masa (kampanye),”tegasnya. 

Meski begitu, Ayut menambahkan, APK yang ditertibkan akan disimpan dengan baik di kantor Panwascam Sucinaraja. Pihaknya akan mengembalikan APK kepada partai politik yang memasangnya.

“APK yang ditertibkan boleh diambil, itu kita lipat dengan baik, terus kemudian kita menyusunnya berdasarkan partai. Jadi nanti kalau ada yang kemudian merasa kok APKnya ada (dipasang), kemudian tidak ada, itu bisa menghubungi Panwascam Sucinaraja,” pungkasnya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!