Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor  - Kilas Garut News

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

i

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ungkap pengembangan kasus tindak pidana narkotika penyedia/pengedar jenis sabu di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Selasa (27/02/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyebutkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “YF” (38) warga Kab. Bogor yang ketika diamankan membawa barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Juntar mengatakan jika penangkapan “YF” (38) merupakan salah satu pengembangan dari kasus tindak pidana “FN” yang telah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Garut sebelumnya. Tersangka “FN” ketika ditangkap mengungkapkan jika barang bukti sabu yang ia pegang merupakan milik “YF” (38) dan ia hanya bertugas sebagai kurir yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tidak Kuat Menanjak, Ranger Milik Polsek Pasirwangi Derek Kendaraan Mogok Punya Wisatawan 

Tersangka “YF” (38) merupakan warga binaan pemasyarakatan salah satu Lapas dan ketika diamankan tersangka membawa barang bukti berupa 1 buah handphone yang ia gunakan untuk alat komunikasi dan informasi terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

Dari hasil interogasi ia menyebutkan bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan atau dibeli dari “U” (DPO) dengan harga Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) gram. 

Narkotika jenis sabu yang ia beli, lalu ia menjual atau diedarkan dengan cara difoto dan hasil foto dikirim oleh “FN” untuk diedarkan dengan sasaran area Kecamatan Garut Kota. Pelaku “FN” mendapatkan imbalan/upah dari “YF” (38) sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) per 10 gram.

Baca Juga :  Dandim 0611/Grt : Wujud Nyata Kepedulian TNI AD Rehabilitasi Rumah Purnawirawan 

Tersangka “YF” telah bekerja sama dengan “FN” dalam hal membantu menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu sejak 2 bulan lamanya. Selain mengamankan pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 lembar bukti percakapan via aplikasi Whatsapp dan aplikasi zinga serta narkotika jenis sabu dengan total berat 8,10 gram. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti
Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis
Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial
Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam
Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 
Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras
Serda Edi Kusnadi, Anggota Koramil 1103/Sucinaraja Tekun Kerjakan Pembangunan Rutilahu dalam Giat TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut
Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:42 WIB

Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:14 WIB

Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:07 WIB

Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!