KILASGARUTNEWS.id|Adanya indikasi kesalahpahaman yang ada di tubuh kepengurusan mini bus/elf Singajaya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu H. Anas Nasrudin berinisiatif melaksanakan media musyawarah atau mediasi di antara kedua belah pihak.
Bertempat di salah satu cafe Kampung Ciudian Desa Ciudian Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, mediasi atau musyawarah tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh para supir elf dan para pengusaha elf Singajaya. Selasa (21/11/2023).
Adapun permasalahan yang akan dimusyawarahkan yaitu terkait pembenahan perizinan operasional elf di Singajaya diantaranya seperti (STNK/Trayek/KIR), pembentukan kepengurusan elf di Singajaya, dan pemberhentian operasi kendaraan plat hitam/travel.
“Alhamdulillah proses mediasi di antara kedua belah pihak terjalin dengan aman dan tertib, inti dari permasalahan ditanggapi sangat dengan baik oleh para pengusaha Elf Singajaya. Para pengusaha elf Singajaya bersedia untuk membenahi dan mengurus perijinan dan surat-surat kendaraannya jika sudah habis masa berlakunya serta sarana-prasarana yang dibutuhkan supir akan segera di proses.” Tutup Anas.
(Deden Kurnia*).











