Ketidaklayakan Rumah Hunian dan Kurangnya Gizi Menjadi Pemicu Kasus Stunting di Garut  - Kilas Garut News

Ketidaklayakan Rumah Hunian dan Kurangnya Gizi Menjadi Pemicu Kasus Stunting di Garut 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Hasil audit kasus stunting di Kabupaten Garut, rata-rata disebabkan oleh hal yang sama, yaitu kekurangan gizi kronis, keluarga tidak memiliki jaminan sosial, rumah tidak layak huni, sanitasi kurang baik, hingga ketidakmampuan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi seorang anak.

Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, mengungkapkan hal ini di sela-sela acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang digelar di Aula DPPKBPPPA, Kamis (28/12/2023).

“Kalau kita lihat permasalahan-permasalahan yang terjadi, Kabupaten Garut itu hampir rata-rata semuanya seperti itu, kita sudah 4 kali melaksanakan kegiatan audit ya penyebab stunting ini memang lebih bervariasi sama,” ujar Budi.

Budi menekankan bahwa keempat audit yang telah dilakukan menunjukkan penyebab yang serupa, termasuk kurangnya jaminan sosial, kondisi rumah yang tidak layak, sanitasi yang buruk, dan kemiskinan. Untuk mengatasi hal ini, berbagai program telah diluncurkan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan oleh Pemkab Garut atas inisiasi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman  serta bantuan modal usaha oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk keluarga berisiko stunting sejak tahun 2022 lalu, hingga pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sangat berpengaruh signifikan terkait penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  166 Pejabat Administrator Pemkab Garut Lakukan Uji Kompetensi

“Mudah-mudahan yang pemberian bantuan modal usaha ini, keluarga-keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, sudah diberikan pemberdayaan dengan modal usaha, mereka bisa memenuhi kebutuhan untuk pemenuhan gizinya baik hewani maupun nabati,” ucapnya.

Pemkab Garut, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam penurunan kasus stunting melalui program-program ini. Budi berharap, dengan pemberdayaan ekonomi, keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Pelaksanaan audit ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, bertujuan untuk mencari penyebab baik secara langsung maupun tidak langsung terkait terjadinya kasus stunting di suatu daerah.

Menurut Budi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut telah melaksanakan 4 kali audit stunting, di mana pada tahun 2022 pada semester I dilaksanakan di Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja sedangkan semester II-nya di Kecamatan Cigedug, sementara di tahun 2023 semester I dilaksanakan di Desa Surabaya Kecamatan Limbangan sedangkan semester II-nya di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.

Budi menekankan bahwa upaya-upaya konvergensi penting dilakukan oleh seluruh stakeholder, karena kasus stunting ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja atau dinas PPKBPPPA, melainkan tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Salurkan Bantuan 1000 Al-Quran Dari Gerakan Sedekah Jum’at (GSJ) Bekasi Untuk Pesantren dan Madrasah di Pelosok Garut

“Tadi sudah disampaikan bahwa dinas kesehatan hanya berkontribusi 30% terkait (intervensi) kasus stunting maupun pencegahan terjadinya stunting baru, 70%nya memang menjadi tanggung jawab berbagai lintas sektor ,” kata Budi.

Tanggung jawab dimaksud, imbuhnya, terkait dengan lingkungan, pemukiman, bantuan-bantuan sosial, maupun penyuluhan-penyuluhan terkait dengan pola asuh.

Sementara itu, Sri Prihatin, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, mengungkapkan, jika selama melaksanakan intervensi stunting di Kabupaten Garut, banyak ditemukan hambatan, namun dengan adanya konvergensi diharapkan semua pihak bisa bersama-sama mengupayakan dan mencegah agar kasus stunting di Kabupaten Garut tidak kembali naik. Sri juga meyakini, bahwa dengan kerjasama lintas sektor, angka stunting di Kabupaten Garut dapat turun sesuai target nasional di bawah 14% pada tahun 2024.

“InsyaAllah sangat optimis, dengan adanya peran serta semua pihak di konvergensi stunting ini, InsyaAllah kita semuanya bisa menurunkan kasus stunting di Kabupaten Garut, dan juga sekaligus juga mencegah terjadinya atau mengoptimalkan untuk _zero new_ stunting,” tandasnya.

Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023 dibuka resmi Sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, menyertakan Camat Cilawu, Kepala Desa Margalaksana, seta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!