Sat Narkoba Polres Garut Amankan 2 Orang Penyedia Miras dan Barang Bukti - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Amankan 2 Orang Penyedia Miras dan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian kegiatan pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Sat Narkoba Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Ustadzah Nanda-Dinda Menggemparkan Warga Banyuresmi

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Sat Narkoba Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah di jalan raya Cilawu-Tasik Kec. Cilawu dan Jalan Pembangunan Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 56 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “RH” (41) warga Kec. Garut Kota dan “MA” (31) warga Kec. Cilawu, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Polres Garut Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2025 : Beri Edukasi Lalu Lintas

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI
Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:53 WIB

Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

Selasa, 3 November 2026 - 12:47 WIB

Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI

Senin, 2 November 2026 - 09:31 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line

Senin, 2 November 2026 - 09:14 WIB

Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!