KILASGARUTNEWS.id|Personel Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dua orang pemuda yang terlibat konflik di Jalan Sudirman, Kp. Babakan Abid pada Selasa malam (13/06/2023) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa konflik tersebut diawali dengan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh antar pemuda dan masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Unit Dalmas yang sedang berjaga di Mako Polres Garut.
“Kami langsung datangi TKP untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari konflik kedua pemuda tersebut.” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Kedua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan oleh Personel Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut.
Kedua pemuda yang terlibat konflik tersebut berakhir damai dengan musyawarah mufakat dan membuat surat pernyataan sebagai bukti damai antara kedua belah pihak.
“Kedua pemuda tersebut setelah diamankan oleh kami, mereka akhirnya berakhir damai dengan membuat surat pernyataan dari masing-masing,” pungkas Masrokan.(Deden Kurnia*).











