Polsek Rengasdengklok Bersama Tim Inavis Polres Karawang Olah TKP Pencurian - Kilas Garut News

Polsek Rengasdengklok Bersama Tim Inavis Polres Karawang Olah TKP Pencurian

Avatar photo

- Reporter

Senin, 29 Mei 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Rengasdengklok Bersama Tim Inavis Polres Karawang Olah TKP Pencurian

i

Polsek Rengasdengklok Bersama Tim Inavis Polres Karawang Olah TKP Pencurian

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran unit Reskrim polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Amud Setiabudi.SH mendampingi Tim Inavis Polres Karawang Aiptu Sutarya telah melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tindak pidana pencurian

Sabtu (26/03/2023)

Atas adanya tindak pidana pencurian kemudian pemilik rumah atas nama Uding warga Dusun Krajan A RT.001 RW.001 Desa Jayakerta, Kec.Jayakerta, Kab.Karawang, melaporkan kejadian tersebut ke unit Reskrim Polsek Rengasdengklok. Sabtu (27/05/2023).

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 26 mei 2023 sekira Pukul.12.00 Wib, pada saat kejadian korban sedang pergi ke Rumah sakit. namun setibanya kembali di rumah Pukul.15.00 Wib rumah sudah dalam posisi acak – acakan.

Baca Juga :  Giat Binluh Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang Terkait Kamtibmas ke Warga Masyarakat

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH yang disampaikan Panit Reskrim, dengan adanya laporan warga tentang dugaan tindak pidana pencurian. unit Reskrim polsek Rengasdengklok bersama tim inavis polres Karawang melakukan olah Tkp

“Hari ini kami jajaran unit Reskrim polsek Rengasdengklok bersama tim Inavis Polres Karawang melaksanakan Olah TKP atas kejadian yang dilaporkan saudara Uding tentang adanya tindak pidana pencurian”, jelas Panit Reskrim Amud Setiabudi. Sabtu (27/05/2023)

Baca Juga :  Ade Ginanjar Serap Aspirasi Melalui Reses

Menurut Amud Setiabudi, modus operandi diperkirakan pelaku awal masuk dengan cara merusak kunci gembok pintu gerbang 

“Diduga pelaku ini awal masuk dengan cara merusak kunci gembok samping rumah kemudian pelaku merusak pintu kamar dan mengambil uang korban. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp.25.000.000.-(Dua puluh lima juta rupiah)”, ungkapnya

Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan jajaran unit Reskrim Polsek Rengasdengklok.

Berita Terkait

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI
Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Rabu, 4 November 2026 - 09:22 WIB

Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 20:53 WIB

Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

Senin, 2 November 2026 - 11:55 WIB

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!